News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

Jalani Sidang Lanjutan dan Dapat Putusan Ini, Ahmad Dhani: Saya Tidak Boleh Berkomentar

Editor: Mohammad Rifan Aditya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani saat meninggalkan Pengadilan Negeri Surabaya usai jalani sidang putusan sela, Selasa, (19/2/2019).

TRIBUNNEWS.COMAhmad Dhani tidak diperbolehkan berkomentar banyak sesaat usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (19/2/2019).

Kepada awak media, Ahmad Dhani hanya berkomentar singkat.

"Saya tidak boleh berkomentar sama pimpinan polisi," kata Ahmad Dhani, dikutip TribunStyle.com dari TribunJatim, Selasa (19/2/2019).

Dia kemudian meminta awak media untuk menanyakan berbagai pertanyaan langsung pada polisi.

"Tanya aja ke polisinya, coba tanya aja," tutur Ahmad Dhani sembari menunjuk seorang petugas polisi yang mengawalnya.

• Ahmad Dhani Tulis Surat Untuk Sang Ibu, Joyce Theresia Pamela Kohler Ternyata Sempat Jatuh Sakit

Seperti diketahui, Ahmad Dhani menjalani persidangan perdana terkait kasus pencemaran nama baik.

Surat Ahmad Dhani untuk Ibu (TribunStyle.com Kolase/Instagram @mulanjameela1)

Ia kini ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dalam persidangan hari ini pun, mejelis hakim menolak putusan eksepsi / nota keberatan dari Ahmad Dhani.

Istri musisi dan politikus Ahmad Dhani, Mulan Jameela (berhijab biru) saat menjenguk suaminya di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Senin (11/2/2019). Mulan Jameela sempat balik ke mobil karena datang awal jam 08.45 wib atau belum masuk jam besuk. (surya.co.id/ahmad zaimul haq)

Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 26 Februari 2019.

Sifat penahanan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng ini pun sementara. Simak halaman selanjutnya >>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini