TRIBUNNEWS.COM - Suami sekaligus manajer pedangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya geram ketika ada pernyataan pengacara Meldi untuk menantang soal keaslian tubuh sang istri.
Tantangan soal keaslian tubuh Dewi Perssik itu lantaran ditetapkannya Rosa Meldianti, sang keponakan Dewi Perssik, sebagai tersangka.
Status tersangka yang disandang Meldi itu buntut dari perseteruannya dengan sang tante, Dewi Perssik yang berlanjut ke ranah hukum.
Dewi Perssik melaporkan wanita yang akrab disapa Meldi itu ke aparat berwajib.
Alasannya, Rosa Meldianti menuding Dewi Perssik memiliki bagian tubuh 'KW' dan melakukan fitnah.
Polda Metro Jaya menyatakan Rosa Meldianti sebagai tersangka atas kasus tindakan pencemaran nama baik dan fitnah, pada Selasa (12/2/2019).
Seiring dengan penetapan tersangka Rosa Meldianti, sang pengacara Rudi Tambunan sempat menantang agar pihak Dewi Perssik membuktikan terkait keaslian bagian tubuhnya.
"Jika pun hal itu diakui kebenarannya, dibuktikan silakan saja keasliannya atau ketidakasliannya," ungkap Rudi Kabunang dilansir dari Grid.id.
Kuasa hukum keponakan Dewi Perssik ini mengatakan untuk menunjukkan keaslian bagian tubuhnya, dirinya bisa memakai jasa tim ahli kesehatan yang berlisensi untuk membuktikannya.
"Ada tim ahli dari IDI (ikatan dokter Indonesia) untuk meng-counter jika ada upaya hukum dan apapun juga," imbuhnya.