TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan Dewi Perssik dan Rosa Meldianti semakin memanas pasca ditetapkannya sang keponakan sebagai tersangka.
Pasca ditetapkannya Rosa Meldianti sebagai tersangka, Dewi Perssik tak sedikitpun merasa iba.
Dewi Perssik memilih untuk membiarkan kasus dengan Rosa Meldianti terus berjalan dengan tak menarik laporannya ke polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, wanita yang akrab disapa Meldi itu menyandang status tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Mengutip Grid.ID, Meldi dilaporkan pedangdut berjuluk Depe tersebut atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Tak tanggung-tanggung, ancaman hukuman 4 tahun penjara siap menantinya jika nanti terbukti bersalah.
Lantas bagaimana reaksi Rosa Meldianti usai ditetapkan menjadi tersangka dan menghadapi ancaman hukuman yang tak main-main?