TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dangdut Rosa Meldianti telah berstatus tersangka atas laporan dari tantenya sendiri, Dewi Perssik.
Menghadapi masalah hukum tersebut, Rosa Meldianti tidak mau ambil pusing.
Ia lebih memilih mempercayakan kasusnya kepada kuasa hukumnya, Rudi Kabunang.
Hal itu dilontarkan Rosa Meldianti saat ditemui tim Grid.ID di kawasan Blok M, Jakarta Selatan pada Rabu (21/2/2019).
"Enggak tahu. Semua kasusnya sudah diserahkan kepada kuasa hukum saya," kata Rosa Meldianti saat ditanya kesiapannya menghadapi kasusnya.
Diketahui, Rosa Meldianti dilaporkan oleh Dewi Perssik atas tuduhan pencemaran nama baik.
Hal ini bermula dari ucapan Rosa Meldianti di media sosial yang menyebut sebagian tubuh Dewi Perssik tak asli.