News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Dikabarkan Sehat, Vanessa Angel Rajin Bersih-bersih di Dalam Penjara

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel dibawa dari tahanan Dittahti menuju ke ruangan penyidik Sudit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur sedang mempersiapkan berkas tahap I perkara Vanessa Angel mengenai kasus prostitusi online. Setelah semua itu rampung, berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya berharap berkas perkara terhadap tersangka Vanessa Angel bisa secepatnya dirampungkan.

"Kami mengharapkan pekan depan sudah ada kejelasan bahwa kasus prostitusi terhadap yang bersangkutan sudah bisa dimajukan tahap I, nantinya dilengkapi bersamaan dengan perpanjangan penahanan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (22/2/2019).

Barung Mangera mengatakan Vanessa Angel yang kini mendelam di sel tahanan Dittahti Polda Jatim dalam kondisi sehat.

Baca: Tepat 20 Hari Hidup di Sel, Vanessa Angel Belum Bebas, Masa Penahanan Diperpanjang Jadi 40 Hari

Bahkan disebutkannya pula bahwa Vanessa Angel rajin membersihkan ruangan tahanan meski itu bukan tugasnya tetapi ia memang memiliki kebiasaan bersih.

"Kondisi yang bersangkutan sehat kalau tidak sehat tidak berada di penjara dong," jelasnya.

Vanessa Angel Dikabarkan Sempat Layani Muncikari, Polda Jatim Beberkan Fakta yang Sebenarnya (Akun Instagram @vanessaangelofficial)

Perkembangan Penangguhan Penahanan
Ditambahkannya, mengenai permohonan pengajuan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Vanessa Angel merupakan wewenang dari penyidik.

Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan terkait penangguhan penahanan tersebut.

"Terkait penahanan belum dikabulkan karena itu kan wewenang penyidik ya," ujar Barung Mangera.

Seperti yang diberitakan, Polda Jatim akan memperpanjang masa penahanan kedua terhadap Vanessa Angel.

Terhitung saat ini, masa penahanan Vanessa Angel tahap pertama sudah memasuki hari ke 19 yang itu berarti penahanan pertama akan habis besok.

Penyidik sudah mempersiapkan berkas perpanjangan penahanan tahap II menjadi 40 hari kedepan yang akan diserahkan ke pihak Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur.

Vanessa Angel resmi menyandang status tersangka terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang bersangkutan terbukti berperan aktif mendistribusikan konten pronografi ke mucikari hingga menyebar ke user atau pengguna prostitusi online. (don).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini