News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bella Luna dan Suami Dilaporkan karena Hilangkan Asal Usul Pernikahan

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bella Luna Ferlinn menikah dengan pria beristri

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernikahan antara Bella Luna dan FX Eko Hendro Prayitno atau Nana berujung masalah.

Pada 23 Februari lalu, Theresia Shirley Chandrawati alias Shirley yang merupakan istri sah dari Nana menuntut Bella Luna dan suami.

Keduanya dilaporkan pasal 279 KUHP karena Nana menikah kembali tanpa persetujuan sang istri dan diduga menghilangkan asal usul pernikahan dengan Shirley.

"Sudah, pertama kita melaporkan pasal 279 dan 280 KUHP tentang menghilangkan asal usul perkawinan," ujar pengacara Theresia, Razman Arif Nasution dikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Baca: Kemana Bella Luna Ferlin Setelah Kabar Pernikahannya dengan Suami Orang Berujung Laporan Polisi?

Selain pasal itu ada juga pasal 280 KUHP karena menyembunyikan pernikahan keduanya.

Theresia Shirley Chandrawati Rahmat (kiri), istri Nana, dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution saat menggelar jumpa pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019). Nana masih berstatus suami Shirley ketika menikahi Bella Luna Ferlin. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kenapa kita kebawa pasal itu? Karena sudah menikah di Gereja di Semarang tahun 2010 kemudian dia menikah lagi ditunjukan buku nikahnya," kata Razman.

Nana juga diduga berpindah keyakinan saat menikahi Bella Luna.

Jika benar Razman mengatakan sudah tidak ada lagi hubungan keluarga antara Nana dan keluarganya.

"Dia menikah secara islam dengan Bella. Apa dia sudah masuk islam, kalau sudah dia keluar dari keluarga," katanya.

Dengan pelaporan itu Bella dan Nana mendapatkan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini