TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Augie Fantinus dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Namun sidang harus ditunda, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum rampung mempersiapkan rencana tuntutan.
"Maaf sebelumnya yang mulia, saya minta waktu satu minggu lagi,"ujar JPU Moh Januar Ferdian dalam ruang sidang.
Kuasa hukum Augie, Jafri Yusuf Herman meminta agar sidang tidak ditunda selama satu pekan lantaran terlalu lama.
Ia meminta sidang kembali digelar pada Kamis (28/2/2019).
Baca: Siap Jalani Sidang Tuntutan, Augie Fantinus Ungkap Kondisi Kesehatannya
Namun, hal itu tak dikabulkan JPU lantaran pada hari tersebut, ia harus menghadiri sidang lainnya.
Sidang pembacaan tuntutan pun akan digelar pada Senin (4/3/2019) mendatang.
Augie pun memilih untuk ikhlas menjalani proses hukum.
"Harus nunggu lagi seminggu karena buat tambah lagi seminggu dalam tahanan tuh, seminggu tuh berasannya seperti setahun kali ya. Cuma mau gimana lagi, kan ini proses hukum dan saya udah komit untuk jalanin proses hukum ini," katanya.