TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap, pembacaan tuntutan kepada Augie Fantinus pun ditunda.
Sidang kembali dijadwalkan pada Senin (4/3/2019) mendatang.
Augie pun harus semakin bersabar di dalam Rutan Salemba.
"Buat tambah lagi seminggu dalam tahanan tuh, seminggu tuh berasanya seperti setahun kali ya," katanya ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Baca: Rencana Tuntutan Belum Siap, Sidang Augie Fantinus Ditunda
Namun, Augie memilih untuk pasrah dan menerima keputusan Majelis Hakim. Ia berharap, tuntutan yang akan diberikan padanya tak terlalu berat.
"Nggak apa deh nunggu, siapa tahu bisa hukumannya ringan dan bisa cepat pulang," katanya.
Augie Fantinus harus menjalani proses hukum terkait kasusnya sebagai tersangka pencemaran nama baik. Ayah 2 anak itu ditahan setelah terbukti bersalah, terkait tindakannya merekam petugas kepolisian di gelaraan Asian Para Games. Dalam unggahan video tersebut Augie menyebut petugas yang ia rekam melakukan pencaloan tiket.