Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Terdakwa kasus vlog 'idiot', Ahmad Dhani akan jalani sidang lanjutan beragendakan keterangan saksi, Selasa (26/2/2019).
Rencananya, ada tujuh saksi yang akan dihadirkan dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya itu.
Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Surabaya sekitar pukul 10.30 WIB dari Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng.
Ahmad Dhani terlihat mengenakan kemeja putih dan songkok hitam.
Saat keluar dari mobil tahanan, Ahmad Dhani mengangkat tangannya.
Baca: Acungkan Jempol karena Prabowo Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan, Ahmad Dhani: Bagus Itu
Di tangan kirinya, dia terlihat membawa buku bertuliskan "Indonesia Menang."
Sesekali ia melambaikan tangan kepada awak media.
Ahmad Dhani hanya melontarkan senyuman kepada awak media saat ditanyai terkait buku yang dibawanya.
“Mas Dhani Mas Dhani, bawa apa mas,” teriak para awak media.
Hingga sekitar pukul 12.00 WIB, sidang belum juga digelar.
Padahal sebelumnya, sidang tersebut dijadwalkan digelar pada pukul 10.00 WIB.
Menurut JPU Rakhmat Hary Basuki, rencananya, sidang akan dibuka pada pukul 12.30 WIB.
“Masih menunggu kesiapan saksi-saksi,” katanya
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul VIDEO: Sidang Lanjutan Ahmad Dhani Molor, JPU Sebut Masih Menunggu Kesiapan Saksi,