TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Dewi Perssik mengaku tidak takut jika kelak dirinya menyandang status sebagai tersangka atas laporan keponakannya, Rosa Meldianti serta kakak kandungnya, Permata Andri.
Bahkan Dewi Perssik menganggap jika dirinya menjadi tersangka sama seperti Meldi, maka akan lebih bagus.
Hal tersebut disampaikan Dewi Perssik dalam tayangan Barista unggahan kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Senin (25/2/2019).
Meldi bersama sang ibu, Permata Andri mengaku sudah melaporkan Dewi Perssik atas tuduhan pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.
• Soal Pendamping Gading Marten Kelak, Roy Marten: Sebaiknya Bukan Artis
Menurut Meldi, kelak tantenya juga akan menyandang status sebagai tersangka, sama seperti dirinya saat ini.
"Di sini kan saya yang lapor, pasti ada saatnya juga beliau (Dewi Perssik) akan statusnya naik jadi tersangka juga, seperti itu," ucap Meldi.
Menanggapi kata-kata Meldi, Dewi Perssik mengaku tidak takut lantaran dengan menyandang status tersangka, maka kasus ini akan semakin dilihat oleh masyarakat sehingga jelas mana pihak yang benar dan yang salah.
"Seandainya dia pun membawa saya dan jadikan saya tersangka, akan lebih baik. Orang umum akan lihat di pengadilan nanti. Orangtua saya bisa dijadikan saksi," kata Dewi Perssik.
• Jawaban Luna Maya saat Ditanya Raditya Dika tentang Hadir di Pernikahan Mantan
Soal ancaman penahanan pada dirinya, Dewi Perssik menganggapnya akan sulit terjadi lantaran selama ini ia tak pernah menyebut nama Meldi atau sang kakak dalam setiap unggahannya di media sosial.
"Gini, punya laporan Meldi kuat enggak? Sekarang itu. Saya tidak menyebutkan nama lho, kalau saya menyebutkan nama, itu baru bisa (dilaporkan)," ujar Dewi Perssik.