Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung sudah 4 bulan, Augie Fantinus mendekam di Rutan Salemba atas kasus pencemaran nama baik.
Augie Fantinus pun berharap segera menghirup udara bebas.
Jika keinginannya sudah terwujud, Augie ingin lebih dekat dengan Tuhan.
"Nazar gue yang pertama pengin keluar dulu dari sini, kalau keluar gue pengin lebih melayani Tuhan," katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Ayah satu anak itu ingin menjadi pribadi yang lebih baik. Ia merasa harus menjadi sosok yang semakin berguna bagi keluarga dan orang terdekatnya.
Baca: Hidup di Penjara, Augie Fantinus Rela Lepas Sepatu Kesayangan Demi Nafkahi Keluarga
Selain itu, Augie Fantinus juga ingin lebih sabar dalam menghadapi sesuatu.
"Kalau dulu emosian jadi sekarang bisa lebih sabar, kalau dulu kan emosian," kata pemain Lagi Lagi Ateng itu.
Pekan depan, Augie akan menjalani sidang pembacaan tuntutan. Augie Augie dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus tersebut bermula saat ia mengunggah rekaman petugas kepolisian, dan menyebut petugas tersebut tengah melakukan pencaloan tiket Asian Para Games.