TRIBUNNEWS.COM - Pembawa acara Reza Bukan divonis 4 tahun 6 bulan penjara.
Hal ini dijelaskan oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (27/2/2019) hari ini.
"Menimbang bukti tersebut, majelis hakim tidak sependapat dengan pembelaan terdakwa dan jaksa penuntut hukum, majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan," ujar Hakim Ketua saat memvonis Reza Bukan atas kasus narkoba.
Selama 8 bulan ditahan atas kasus narkoba yang menjeratnya, Reza Bukan mengaku menyesal lantaran tidak menyelesaikan masa rehabilitasinya dan mengalami kehancuran karier yang sudah ia bangun selama 20 tahun.
Reza Bukan didampingi oleh kuasa hukumnya, Monang Sagala, beserta istrinya yang kini tengah menghadapi sidang mediasi untuk kasus cerainya hari ini.
Sahabat Farid Aja ini tampak ceria di awal sidang putusan cerainya, tak seperti sidang sebelumnya saat ia dikabarkan sakit.