TRIBUNNEWS.COM - Ahmad Dhani kini tengah menjalani masa hukumannya.
Ahmad Dhani ditahan di rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng Waru-Sidoarjo, Jawa Timur atas kasus pencemaran nama baik akibat vlog "Idiot" yang dibuatnya.
Sebelumnya Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur karena kasus ujaran kebencian.
Di tengah proses hukum masih berjalan, kuasa hukum Ahmad Dhani mengungkapkan kondisi keuangan keluarga musisi Ahmad Dhani (46) kini semakin menipis.
Hal itu terjadi selama Dhani mulai ditahan sejak 28 Januari 2018 lalu, usai divonis bersalah akibat kasus ujaran kebencian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut kuasa hukum Dhani, Ali Lubis, kondisi keuangan kliennya menurun karena tak bisa bekerja selama mendekam di tahanan.
"Karena selama Mas Dhani ditahan, info yang saya terima bahwasanya pendapatan dari sisi finansial kurang karena dia tidak bekerja," ucap Ali seperti yang Grid.ID kutip dari Kompas.com saat ditemui di Pengadilan Tinggi Jakarta, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).