Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adriana Bustami, istri Augie Fantinus, membeberkan suasana ruang sidang saat majelis hakim PN Jakarta Pusat membacakan vonis untuk suaminya.
Saat itu ruang sidang diisi oleh keluarga dan sahabat Augie Fantinus. Sekiranya 15 menit hakim bermusyawah untuk kemudian menjatuhkan vonis lima bulan penjara.
"Mungkin 15 menit hakimnya bermusyawarah. Akhirnya pas mau dibacakan putusannya, semua satu ruangan kan isinya memang teman-teman, sahabat, dan keluarga juga yang datang. Itu semua sudah pada diam," kata Diana saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
Adriana menyampaikan bahwa saat itu suasananya sangat menegangkan. Apalagi ia sebagai istri. Tangannya dingin dan terus menggenggam erat tangan teman di sebelahnya.
Baca: Augie Fantinus Kangen Tidur Seranjang Bareng Istri
"Aku genggam tangan teman aku di sebelah, sudah kencang banget kayak sudah dingin (tanganku), sudah benar-benar kayak sudah enggak tahu deh gimana nantinya," ungkap Diana.
Perasannya lega saat hakim menjatuhkan vonis 5 bulan penjara dipotong masa tahanan terhadap Augie Fantins. Itu artinya Augie tak lama lagi bebas.
"Pas hakim ngomong putusan lima bulan, itu rasanya aduh lega banget. Karena lima bulan berarti pekan depan. Sedikit lagi, senang. Sudah, kita semua pelukan, pada mengucap syukur semua, ya sudah apa yang kita harapkan kejadian," jelas Diana.
Augie Fantinus dijatuhi hukuman lima bulan tahanan dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani Augie Fantinus selama ini.
Augie menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik saat menyebut seonga anggota kepolisian sebagai calo di ajang Asian Para Games 2018.(*)