TRIBUNNEWS.COM - Pesinetron Sandy Tumiwa kini harus mendekam di tahanan Polsek Menteng, Jakarta Pusat karena kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Pada Sabtu (1/3/2019) lalu, Sandy Tumiwa ditangkap polisi bersama dengan managernya Michael Angelio Yandi Langke.
Sandy Tumiwa dan Michael Angelio Yandi Langke ditangkap di Hotel The Groove, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Sandy Tumiwa, Krisna Murti, menuturkan bahwa sebelum Sandy Tumiwa ditangkap pada malam itu, ia sempat berbohong kepada istrinya.
Sandy menuturkan bahwa dirinya ingin pergi ke luar kota bersama temannya.
"Sandy itu kan pergi dengan temennya di salah satu karaoke, abis itu Sandy bohongi istrinya, Sandy bilang Sandy mau pergi ke luar kota sama temennya yang lagi galau," ujar Krisna Murti saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (6/3/2019).
Ia menuturkan saat itu Sandy berbohong lantaran harus menemani salah satu temannya yang sedang galau akibat permasalahan rumah tangga.