TRIBUNNEWS.COM - Augie Fantinus tengah menjalani hukuman di Rutan Salemba lantaran kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Kasus itu bermula saat Augie Fantinus menggunggah video petugas kepolisian dan menyebutnya tengah melakukan pencaloan tiket Asian Para Games lewat akun Instagram @augiefantinus pada Kamis (11/10/2018).
Hasil sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Augie Fantinus divonis 5 bulan penjara dikurangi masa hukuman yang sudah dijalaninya.
Kabarnya Augie Fantinus akan menghirup udara bebas 12 Maret 2019 mendatang.
Mengetahui hal itu, sang istri, Adriana Bustami mengungkapkan rasa senangnya lewat sebuah postingan di Instagramnya @adrianabustami.
Dikutip Grid.ID dari unggahan Youtube Trans TV Official Jum’at (8/3/2019), Adriana Bustami tak sabar menunggu waktu kebebasan sang suami.
“Kira-kira minggu depan Augie akan bebas ya, pasti lega banget seneng banget?”, tanya Feni Rose di acara Rumpi.