Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandy Tumiwa diamankan polisi akibat kasus narkoba, mantan istrinya, Diana Limbong menjenguknya beberapa waktu lalu.
Diana merasa kini Sandy sudah mulai dapat menerima kenyataan.
"Kondisinya sih dia udah mulai bisa menerima kalau ini kesalahan dia. Jadi dia sih mengikuti saja proses (hukum)-nya," ujar Diana di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Diana mengaku sempat kaget saat melihat kondisi mantan suaminya saat ini, bahkan rasa penyesalan terlihat dari wajahnya.
"Mas Sandy gimana ya, namanya kaget lihat kondisi dia cukup memprihatinkan. Ada begitu banyak rasa penyesalan dari mukanya dia. Cuma gimana, itu sudah jadi risiko dia," katanya.
Meski begitu, Diana tetap berharap Sandy dapat menjalani rehabilitasi, karena saat ini Sandy membutuhkan perawatan yang intensif.
Baca: Empat Hari Ditahan karena Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Merasa Menyesal dan Minta Maaf
"Semoga bisa direhab. Memang dia tuh sakit, sakit. Gimana ya namanya sakit gitu. Emang dia lagi sakit," pungkasnya.
Sebelumnya, Sandy Tumiwa ditangkap aparat Polsek Metro Menteng di Hotel The Grove, Jakarta Selatan pada pukul 02.30 WIB, Jumat (1/3/2019).
Dari hasil pemeriksaan Sandy memiliki 0,24 gram sabu, bong, dan aluminium foil yang digunakan sebagai alat hisap sabu.
Sandy dikenakan pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 UU tentang narkotika tahun 2009 karena digunakannya bersama-sama dengan ancaman minimal empat tahun penjara.