News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

8 Fakta Penangkapan Zul Zivilia, Alasan Jadi Pengedar Narkoba hingga Ancaman Hukuman

Editor: Rizki Aningtyas Tiara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zulkifli, vokalis grup band Zivilia atau biasa dikenal dengan Zul Zivilia.

TRIBUNPALU.COM - Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul (37) tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Kabar tertangkapnya Zul Zivilia diterima sang istri, Retno, pada Senin (4/3/2019) lalu.

Kabar penangkapan Zul Zivilia pun dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan, Kamis (7/3/2019).

Tertangkapnya Zul Zivilia pun menambah panjang deretan musisi yang tertangkap kasus narkoba.

Berikut TribunPalu.com telah merangkum deretan fakta penangkapan Zul Zivilia atas kasus narkoba dari laman Kompas.com dan Grid.id.

Vokalis band Zivilia Zulkifli atau lebih dikenal dengan Zul Zivilia tertangkap akibat kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019). (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

1. Lokasi Penangkapan Zul Zivilia

Zul Zivilia (37) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.

Zul kedapatan sedang menimbang dan memasukkan sabu ke dalam sejumlah plastik klip.

Ia menjadikannya paket narkoba bersama tiga rekan lainnya, yakni Rian, Andu, dan D.

Adapun, Zul ditangkap bersama dengan delapan orang rekannya yang bernama Rian (26), Andu (28), D (26) MB (25), RSH (29), MRM (25), IPW (25), dan RR (25).

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini