"Dia membungkus di apartemennya di kawasan Jakarta Utara," jelasnya.
3. Balas budi
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo menyebut alasan ekonomi dan hutang budi menjadi penyebab Zul Zivilia mengedarkan narkoba.
"Alasan ekonomi dan hutang budi sama Rian," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Baca: Gugur Saat Baku Tembak dengan KKB di Nduga, Jenazah Serda Yusdin Disambut Ribuan Warga Luwu
Rian, kata dia, adalah pimpinan jaringan Narkoba dimana kelompok Zul berada.
Rian merupakan 1 dari 9 tersangka yang diamankan kepolisian.
Suwondo tak merinci hutang budi apa yang dimiliki Zul kepada Rian.
"Dari keterangan ada hutang budi. Gitu aja. Nanti kita dalami," kata dia.
4. Dari luar negeri
Zul Zivilia diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo pihaknya masih membutuhkan waktu untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai asal usul Narkoba yang berada di tangan Zul bersama kawan-kawannya.
"Dari signature barang bukti ini berasal darimana butuh waktu. Karena sampai saat ini tidak ada fakta yang mendukung kami seperti sebelumnya. Sekarang ini kita mengandalkan signatur barang buktinya," ujar Kombes Suwondo.
Baca: 14 Anggota DPRD Jambi Kembalikan Uang Rp 4,37 Miliar Kepada KPK Terkait Suap Ketuk Palu APBD
Namun, jika dilihat dari kemasan dan jenis barangnya, Kombes Suwondo menduga Zul terlibat dalam jaringan Internasional.
"Ini pengalaman yang kita tangkap kemasannya dari sana. Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera jadi dari kemungkinan dari luar negeri," katanya. (tribunnews.com/ wartakota)