TRIBUNNEWS.COM - Selain Fahri Hamzah dan Fadli Zon, calon presiden Prabowo Subianto digadang-gadang juga akan menjadi penjamin bagi Ahmad Dhani.
Ditemui Grid.ID di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Senin (11/3/2019), Ali Lubis selaku kuasa hukum Ahmad Dhani berujar Prabowo Subianto bahkan bersedia memberikan surat jaminan penangguhan penahanan atas kasus yang menjerat musisi yang kini beralih menjadi politikus tersebut.
"Saya tambahkan sedikit terkait penangguhan jaminan ini bahkan kita dapat info bukan hanya dua tokoh (Fahri Hamzah dan Fadli Zon) ini saja, karena lalu kita dapat confirmbahwa sedang berusaha meminta jaminan ke Pak Prabowo," buka Ali Lubis.
"Sudah setuju tetapi beliau sedang sibuk berkampanye, kita sudah bersurat juga dan sudah tinggal minta tanda tangan ada Pak Amien Rais dan Pak Zulfikri dan ibu Titiek Soeharto artinya seperti kata rekan saya tadi, majelis hakim sudah dalam penangguhan ini legowo lah tidak mungkin mas Dhani akan kabur ke mana-mana," jelas Ali.
Ali mempertegas kalau banyak tokoh penting yang menjadi penjamin atas mantan suami Maia Estianty tersebut sehingga tidak mungkin ia akan melarikan diri atau menghilangkan alat bukti.
"Kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini perpanjangan penahanan 60 hari Ahmad Dhani dengan alasan kepentingan pemeriksaan itu sangat tidak relevan dengan fakta yang ada," tambah Hendarsam Marantoko selaku kordinator kuasa hukum Ahmad Dhani.