Berikut perkembangan terkini kasusu kejahatan seksual Jung Joon Young. Polisi mempertimbangkan mengeluarkan surat penahanan
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Seoul meminta surat perintah penahanan aktor dan penyanyi Jung Joon Young atas kejahatan seksual.
Polisi mengungkap, Senin (18/3/2019), bahwa Jung Joon Young menjalani pemeriksaan kedua pada Minggu (17/3/2019).
Pria 30 tahun itu diperiksa untuk kali pertama pada 14 Maret lalu.
Pemeriksaan kedua itu berlangsung selama sekitar lima jam. Ia diperbolehkan pulang pada Senin pagi.
Menyusul pemeriksaan itu, polisi mempertimbangkan mengeluarkan surat penahanan terhadap Jung Joon Young dalam satu atau dua hari ini.
Baca: Terlibat Kasus Mesum Jung Joon Young, Lee Jong Hyun Terekam Lecehkan Yoona SNSD & Hyejeong AOA?
Baca: Jung Joon Young Diduga Sebarkan Video Panas, Polisi Korea Ajukan Surat Penahanan
Baca: Disebar Pada Teman-temannya, Video Mesum yang Diduga Jung Joon Young Tersebar
Keputusan untuk menahan Jung Joon Young itu diambil dalam waktu enam hari sejak ia ditetapkan sebagai tersangka menyebarkan video dan foto dari kamera tersembunyi.
Sejauh ini polisi belum berencana mengeluarkan surat perintah penahanan Seungri.
Jung Joon Young dituduh merekam video dari kamera tersembunyi pada 2015. Ia kemudian menyebarkan video dan foto-foto mesum itu di chatroom.
Chatroom itu memiliki delapan anggota, termasuk Seungri, Choi Jong Hoon dari FTISLAND, dan CEO Yuri Holdings Yoo In Seok.
Video-video mesum yang dibagikan di antara mereka menunjukkan setidaknya 10 korban.
Transkrip dari percakapan itu juga mengungkap bahwa anggota chatroom itu menggunakan bahasa-bahasa yang melecehkan kaum perempuan juga pemerkosaan, penggunaan obat-obatan.
Percakapan itu juga mengindikasikan keterlibatan pejabat tinggi polisi dalam melindungi beberapa orang dari dunia hiburan yang terlibat kasus hukum.
Pada 2016 dan akhir Desember 2018, Jung Joon Young juga diperiksa polisi atas laporan pacarnya.