News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Terkini Kasus Jung Joon Young, Surat Penahanan Polisi hingga Akui Sebar Video

Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi ajukan surat penangkapan Jung Joon Young terkait kasus video ilegal dan kekerasan seksual yang ia lakukan.

Berikut perkembangan terkini kasusu kejahatan seksual Jung Joon Young. Polisi mempertimbangkan mengeluarkan surat penahanan

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Seoul meminta surat perintah penahanan aktor dan penyanyi Jung Joon Young atas kejahatan seksual.

Polisi mengungkap, Senin (18/3/2019), bahwa Jung Joon Young menjalani pemeriksaan kedua pada Minggu (17/3/2019).

Pria 30 tahun itu diperiksa untuk kali pertama pada 14 Maret lalu.

Pemeriksaan kedua itu berlangsung selama sekitar lima jam. Ia diperbolehkan pulang pada Senin pagi.

Menyusul pemeriksaan itu, polisi mempertimbangkan mengeluarkan surat penahanan terhadap Jung Joon Young dalam satu atau dua hari ini.

Baca: Terlibat Kasus Mesum Jung Joon Young, Lee Jong Hyun Terekam Lecehkan Yoona SNSD & Hyejeong AOA?

Baca: Jung Joon Young Diduga Sebarkan Video Panas, Polisi Korea Ajukan Surat Penahanan

Baca: Disebar Pada Teman-temannya, Video Mesum yang Diduga Jung Joon Young Tersebar

Keputusan untuk menahan Jung Joon Young itu diambil dalam waktu enam hari sejak ia ditetapkan sebagai tersangka menyebarkan video dan foto dari kamera tersembunyi.

Sejauh ini polisi belum berencana mengeluarkan surat perintah penahanan Seungri.

Jung Joon Young dituduh merekam video dari kamera tersembunyi pada 2015. Ia kemudian menyebarkan video dan foto-foto mesum itu di chatroom.

Chatroom itu memiliki delapan anggota, termasuk Seungri, Choi Jong Hoon dari FTISLAND, dan CEO Yuri Holdings Yoo In Seok.

Terlibat kasus Jung Joon Young, Lee Jong Hyun disebut miliki kebiasaan lecehkan idol K-Pop wanita sejak lama, pihak FNC Entertainment membantah. (Wire Image)

Video-video mesum yang dibagikan di antara mereka menunjukkan setidaknya 10 korban.

Transkrip dari percakapan itu juga mengungkap bahwa anggota chatroom itu menggunakan bahasa-bahasa yang melecehkan kaum perempuan juga pemerkosaan, penggunaan obat-obatan.

Percakapan itu juga mengindikasikan keterlibatan pejabat tinggi polisi dalam melindungi beberapa orang dari dunia hiburan yang terlibat kasus hukum.

Pada 2016 dan akhir Desember 2018, Jung Joon Young juga diperiksa polisi atas laporan pacarnya.

Sang pacar menuding Jung Joon Hoon diam-diam merekam saat mereka berhubungan seks.

Namun saat itu Jung Joon Young lolos dari jeratan hukum.

Undang-undang Korea Selatan menyatakan siapa pun yang membuat atau menyebarkan video porno tanpa persetujuan dari orang lain yang terlibat terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda sebesar 30 juta won.

Mengaku Sebar Video

Setelah mengakui merekam dan menyebarkan video mesum secara ilegal, aktor dan penyanyi Jung Joon Young menyatakan mundur dari dunia hiburan.

Ia mengikuti jejak kawannya, Seungri "BIGBANG", yang mengambil tindakan yang sama setelah dituduh menyediakan layanan prostitusi kepada investor bisnisnya.

"Saya menarik diri dari semua program yang saya ikuti dan saya akan menangguhkan semua kegiatan di industri hiburan," tulis Joon Young dalam sebuah surat pengakuan dan permintaan maaf, Rabu (13/3/2019).

"Sekarang saya akan meninggalkan semua kegiatan saya sebagai figur publik yang tidak mencerminkan diri sendiri, saya akan memetik pelajaran hidup dari tindakan saya yang tidak bermoral dan ilegal ini," tambahnya.

Baca: Panen Hujatan setelah Dukung Seungri, Marion Jola Minta Maaf Lalu Singgung Isu Video Panasnya

Joon Young lalu meminta maaf kepada publik, khususnya kepada para perempuan yang menjadi korban kamera tersembunyinya.

"Saya meminta maaf kepada para perempuan yang telah mengalami penderitaan besar karena tindakan saya, kepada banyak orang yang merasa marah dan kecewa, dan kepada banyak orang yang membuat saya menjadi figur publik dan menghargai saya," tulis Jung Joon Young.

Rencananya, ia akan menjalani pemeriksaan di kantor polisi setempat pada 14 Maret, dan saya akan menerima hukuman atas tindakan saya.

Sebelumnya diberitakan nama Joon Young disebut dalam program 8 O'Clock News di SBS pada Senin (11/3/2019) malam.

SBS juga mengungkap sejumlah obrolan di chatroom atau grup chat Joon Young dan kawan-kawan terjadi pada akhir 2015. Transkrip dalam format Exel itu mencatat percakapan selama 10 bulan.

Baca: Terlibat Kasus Jung Joon Young, Lee Jong Hyun Diduga Terbiasa Melecehkan Idol Wanita sejak Lama

Dalam salah satu percakapan, Jung Joon Young disebut menunjukkan video tiga detik yang menunjukkan ia sedang berhubungan seks. Jung Joon Young juga mengaku merekam beberapa aksinya secara diam-diam.

Dalam laporan SBS disebutkan bahwa ada 10 korban yang direkam diam-diam. Menurut SBS, jumlah perempuan yang menjadi korban bisa bertambah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akan Tahan Jung Joon Young terkait Skandal Video Mesum", dan "Mengaku Sebar Video Mesum, Jung Joon Young Ikuti Jejak Seungri BIGBANG"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini