TRIBUNNEWS.COM - Sekitar dua jam lebih, istri sah Nana, Shirley diperiksa oleh pihak kepolisian Polres Bekasi Kota untuk dimintai keterangan mengenai laporannya.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Razman Nasution saat ditemui Grid.ID di Polres Kota Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/3/2019).
"Tadi sudah dilakukan proses berita acara pemeriksaan, sudah dilakukan penyelidikan terhadap kasus kami yang telah laporkan dan ibu Shirley Chandrawati Rahmat telah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Razman.
"Telah diperiksa diminta klarifikasinya oleh penyidik tentang laporan kami terkait dengan pasal 279/280 tentang menghilangkan asal-usul perkawinan," sambungnya.
Dijelaskan oleh Razman, Bella Luna sebelumnya menayangkan foto pernikahan dengan Nana yang tak lain suami dari Shirley.
"Pada tgl 15 Februari 2019 kemarin kita juga menyaksikan bahwa terjadi proses pernikahan dan resepsi antara saudara Nana alias Eko dengan saudara Bella Luna telah menayangkan atau memperlihatkan foto pernikahan mereka," ungkap Razman.