Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mulan Jameela ikut kawal sidang Ahmad Dhani, suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (19/3/2019).
Mulan Jameela mengenakan gamis merah marun senada dengan hijabnya duduk di barisan paling depan kursi pengunjung Ruang Sidang Cakra PN Surabaya.
Mulan Jameela sempat merekam sidang Ahmad Dhani itu. Dia menadahkan tangan kanannya sesekali dia tersenyum selama merekam sidang suaminya itu. Sekitar lima menit Mulan merekam jalannya sidang.
Mulan Jameela merekam kesaksian dari ahli yang membuat gelak tawa pengunjung sidang Ahmad Dhani, termasuk dirinya.
Di mana ahli menerangkan bahwa ujaran kebencian seharusnya diperuntukkan pada perorangan bukan badan hukum.
Namun, dia mengaku membolehkan bila badan hukum melapor.
“Boleh melapor tapi tidak dapat dibenarkan. Karena harus perorangan,” ungkapnya.
Hal itulah yang membuat bingung seisi ruangan, lantaran pertanyaan dari kuasa hukum Ahmad Dhani perihal Pasal 27 ayat 3 tersebut.