News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Tokoh

Mahfud MD Ungkap Kejanggalan di Kemenag, Lalu Beberkan Pesannya yang Tak Dilaksanakan Menteri Lukman

Editor: tribunjakarta.com
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Lukman Hakim memberikan keterangan pers hasil sidang isbat di Kementerian Agama RI, Jakarta, Kamis (14/06/2018). Pemerintah menetapkan hari raya Idul Fitri 1439 H jatuh pada hari Jumat 15 Juni 2018.

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, menemukan kejanggalan di Kementerian Agama (Kemenag).

Bukan cuma itu, Mahfud MD juga membeberkan pesan yang ia berikan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Menurut Mahfud MD pesan tersebut namun tidak dilaksanakan oleh Lukman Hakim Saifuddin.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD, saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang TV One, Jumat (15/3/2019).

Tiga hari setelahnya atau tepatnya pada Senin (18/3/2019), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menyita sejumlah uang di kantor Kemenag, termasuk di ruang  Lukman Hakim Saifuddin.

Saat menjadi narasumber kala itu Mahfud MD menerangkan bahwa Menag tengah tak berdaya menghadapi para pejabat-pejabat di atasnya.

"Nampaknya menteri agamanya juga kurang berdaya menghadapi orang ini, menteri agamanya kurang berdaya menghadapi pejabat-pejabat," ujar Mahfud MD dikutip TribunJakarta.com dari YouTube TV One, pada Selasa (19/3/2019).

"Saya sudah laporkan ini ke pihak administratif karena kalau begini terus ini hanya waktu yang ditunggu saya bilang begitu." tambahnya.

TERPOPULER- Effendi Ghazali Sebut Sandiaga Ungguli Maruf di Debat, Pembawa Acara: Dibayar Berapa?

Ira Koesno Tertawa Saat Dengar Nurul Arifin Ngaku Puas & Sebut Maruf Amin Ungguli Sandiaga Uno 3-0

TONTON JUGA

Mendengar hal itu, pembawa acara Kabar Petang lalu menegaskan terkait kasus Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang juga berkaitan dengan jual beli jabatan di Kementrian Agama.

"Prof tadi mengatakan Menteri Agama tak berdaya dalam kasus jual beli jabatan, artinya menteri agama sendiri tahu soal kasus jual beli jabatan di lembaga yang dipimpin?," tanya pembawa acara.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini