Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syahrini tak tinggal diam, atas pernyataan pedangdut Lia Ladista.
Syahrini pun melaporkan personil Trio Macan itu ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/3/2019).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono laporan Syahrini bermula saat ia melihat tayangan talkshow di salah satu stasiun televisi.
Talkshow itu ditayangkann pada 14 Maret 2019 lalu.
Dalam tayangan itu, Lia Ladista yang menjadi bintang tamu, buka suara jika Syahrini pernah menjalani kedekatan dengan seorang pria yang disebut Pak Haji.
Baca: Wajahnya Viral karena Disebut Mirip Syahrini, Desi Bilang Tak Ngefans Inces
Lia mengaku dirinya mengenal dekat Pak Haji tersebut, dan menyebut jika rumor tersebut sudah beredar luas di masyarakat Banjarmasin.
Laporan Syahrini diterima dengan nomor laporan LP / 1690 / III / 2019 / PMJ / DIT RESKRIMSUS
Lia pun terancam kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.
Ia terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI NO.11 THN 2008 TTG ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.