TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi sensasional Syahrini resmi melaporkan pedangdut Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.
Laporan tersebut berdasar pada pernyataan Lia Ladysta saat menjadi bintang tamu di sebuah porgram televisi, (14/03).
Dalam acara televisi tersebut, Lia Ladysta membeberkan bahwa Syahrini menjalin hubungan dengan seorang pengusaha asal Banjarmasin yang kerap disapa Pak Haji.
Baru-baru ini melalui unggahan dalam akun instagram pribadinya, Lia Ladysta memberikan tanggapannya.
Lia Ladysta mengaku jika pada awalnya dirinya tak tahu tentang laporan yang dibuat oleh Syahrini.
Namun karena banyaknya berita beredar Lia Ladysta pun akhirnya mengetahui.