News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipolisikan Syahrini, Lia Ladysta Mengaku 'Diteror' Temannya Sendiri

Editor: Dimas Setiawan Hutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasca Polisikan Lia Ladysta, Ini yang Dilakukan Syahrini: Ngopi Sambil Dengerin Lagu Restu

TRIBUNNEWS.COM - Kabar dipolisikannya Lia Ladysta ternyata dampaknya sudah dirasakan pendangut 3 Srigala.

Lewat Instagram Stories, Lia Ladysta mengaku banyak menerima 'teror' dari teman-temannya yang membuatnya risi.

Sebelumnya diketahui Lia Ladysta dipolisikan oleh pihak Syahrini.

Syahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya pada Selasa (19/3/2019).

Laporan Syahrini terdaftar dengan nomor LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMUS.

Syahrini menuding Lia Ladysta telah melakukan pencemaran baik atas pernyataan yang tidak benar atas dirinya di masa lalu.

Lia Ladysta terancam hukuman kasus pencemaran nama baik atau fitnah di media elektronik.

Penyanyi dangdut itu bisa tersandung Undang-undang Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU RI NO.11 THN 2008 TTG ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro JayaKombes Pol Argo Yuwono, menerangkan Syahrini mempersoalkan pernyataan Lia Ladysta saat diundang di stasiun televisi swasta.

"Di mana dalam tayangan acara tersebut Iis Dahlia selaku host acara menanyakan terlapor 'kamu teamnya korban atau team Incess'. Dan terlapor menjawab 'saya teamnya Pak Haji'," kata Argo.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini