Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Usai jalani sidang perdana, muncikari Endang Suhartini alias Siska, yang menjual jasa Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online, meminta doa agar kasusnya cepat selesai.
Ia lantas melempar senyum saat ditanya oleh awak media mengenai tanggapan soal sidang.
“Pokoknya doain aja semoga yang terbaik dan cepat selesai,” kata Siska singkat di PN Surabaya, Senin (25/3/2019).
Selain itu dia mengaku dijebak dalam perkara ini.
“Nanti kita ungkap dalam persidangan,” sambungnya.
Baca: Sidang Debut Prostitusi Artis, Dua Muncikari Vanessa Angel Memilih Tak Mengajukan Eksepsi
Berbeda dengan Siska, Tentri Novianta hanya tertunduk dan membisu tidak menanggapi pertanyaan dari awak media. Dia hanya menutupi wajahnya dan dengan rambutnya.
Keduanya pun dijerat oleh jaksa dengan pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Usai Sidang di PN Surabaya, Salah Satu Mucikari Vanessa Angel Mengaku Dijebak. Begini Katanya"