Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Milano Lubis Kuasa Hukum Vanessa Angel kembali mengungkapkan rasa ketidakadilan yang dialami kliennya.
Jika Vanessa Angel dikenakan kasus UU ITE yakni penyebaran konten asusila, nama Rian Subroto yang diduga sebagai pengguna jasa prostitusi online dan ditangkap sedang berdua Vanessa Angel, mengapa tak turut diadili?
Milano Lubis mengungkapkan seharusnya Rian Subroto, pengusaha yang menyewa Vanessa Angel juga ikut diadili.
Bahkan, Milano Lubis mempertanyakan kenapa Rian hingga saat ini masih ditutup-tutupi tidak seperti Vanessa yang terang-terangan dibuka.
"Ada apa gitu sampai segitunya menutupi laki-lakinya. Siapa laki-laki ini gitu bener pengusaha atau engga," katanya saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (30/3/2019).
Baca: Asam Lambungnya Kambuh karena Stres, Vanessa Angel Tertunduk Saat Dipindahkan ke Rutan Medaeng
Vanessa Angel telah ditahan hampir dua bulan. Jumat (29/3/2019) kemarin mantan kekasih Didi Mahardhika ini bahkan sudah dipindahkan ke Rutan Medaeng.
Statusnya sudah tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Dikatakan Milano Lubis, Vanessa merasa jika tidak ada keadilan dalam kasusnya ini.
Rasa ketidak adilan muncul setelah Vanessa dijatuhi pasal 55 ayat 1 UU ITE,
"Ya dia ngerasa ga adil. Kenapa dia yang dikorbankan, kasus yang sama ga pernah kena, kenapa dia dikenakan pasal 55. Nah pasal 55 adil ga, semestinya jika diterapkan termasuk laki-lakinya," ujar Milano
Selain itu, Vanessa merasa dirinya sangat dipermalukan dan tidak ada sama sekali perlindungan terhadapnya.
Baca: Pengacara Ungkap Perasaan Vanessa Angel, Merasa Tak Adil Jadi Korban Hingga Dipermalukan
"Masa mucikari ditutup Vanes dibuka terang benderang. Perlindungan Vanes sebagai korban ga ada malah dipermalukan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel digerebek oleh polisi di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Januari 2019 karena diduga terlibat kasus prostitusi online.
Vanessa Angel diduga menerima tarif sebesar Rp 80 juta dan dibagi bersama mucikari. Ia juga disebut sudah melakukan transaksi sebanyak dua kali di Singapura, enam transaksi di Jakarta, dan satu kali transaksi di Surabaya.