News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Merasa Tak Adil Rian Tak Dihukum, Kuasa Hukum Vanessa Angel: Sampai Segitunya Menutupi Laki-lakinya

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Milano Lubis Kuasa Hukum Vanessa Angel kembali mengungkapkan rasa ketidakadilan yang dialami kliennya.

Jika Vanessa Angel dikenakan kasus UU ITE yakni penyebaran konten asusila, nama Rian Subroto yang diduga sebagai pengguna jasa prostitusi online dan ditangkap sedang berdua Vanessa Angel, mengapa tak turut diadili?

Milano Lubis mengungkapkan seharusnya Rian Subroto, pengusaha yang menyewa Vanessa Angel juga ikut diadili.

Bahkan, Milano Lubis mempertanyakan kenapa Rian hingga saat ini masih ditutup-tutupi tidak seperti Vanessa yang terang-terangan dibuka.

"Ada apa gitu sampai segitunya menutupi laki-lakinya. Siapa laki-laki ini gitu bener pengusaha atau engga," katanya saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (30/3/2019).

Baca: Asam Lambungnya Kambuh karena Stres, Vanessa Angel Tertunduk Saat Dipindahkan ke Rutan Medaeng

Vanessa Angel telah ditahan hampir dua bulan. Jumat (29/3/2019) kemarin mantan kekasih Didi Mahardhika ini bahkan sudah dipindahkan ke Rutan Medaeng.

Statusnya sudah tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya.

Dikatakan Milano Lubis, Vanessa merasa jika tidak ada keadilan dalam kasusnya ini.

Rasa ketidak adilan muncul setelah Vanessa dijatuhi pasal 55 ayat 1 UU ITE,

"Ya dia ngerasa ga adil. Kenapa dia yang dikorbankan, kasus yang sama ga pernah kena, kenapa dia dikenakan pasal 55. Nah pasal 55 adil ga, semestinya jika diterapkan termasuk laki-lakinya," ujar Milano

Selain itu, Vanessa merasa dirinya sangat dipermalukan dan tidak ada sama sekali perlindungan terhadapnya.

Baca: Pengacara Ungkap Perasaan Vanessa Angel, Merasa Tak Adil Jadi Korban Hingga Dipermalukan

"Masa mucikari ditutup Vanes dibuka terang benderang. Perlindungan Vanes sebagai korban ga ada malah dipermalukan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel digerebek oleh polisi di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Januari 2019 karena diduga terlibat kasus prostitusi online.

Vanessa Angel diduga menerima tarif sebesar Rp 80 juta dan dibagi bersama mucikari. Ia juga disebut sudah melakukan transaksi sebanyak dua kali di Singapura, enam transaksi di Jakarta, dan satu kali transaksi di Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini