TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi online yang menyeret nama artis Vanessa Angel menemui babak baru.
Pasalnya penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pada Jumat siang (29/3/2019) menyerahkan tersangka Vanessa Angel kepada Kejaksaan Negeri Surabaya.
Dilansir Grid.ID dari tayangan Patroli Siang yang diunggah kanal YouTube Indosiar pada Sabtu (30/3/2019), penyerahan dilakukan setelah berkas penyidikan Vanessa Angeldinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum.
Dengan adanya penyerahan berkas dan tersangka ke kejaksaan, Vanessa Angel siap disidangkan.
Sembari menunggu jadwal sidang perdananya, kini Vanessa Angel berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya.
Kini Vanessa Angel ditahan di rutan yang sama dengan tempat Ahmad Dhani ditahan yakni Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dilansir Grid.ID dari Instagram Story milik Bibi Ardiansyah pada Sabtu (30/3/2019), mantan pacar Vanessa Angel ini memberikan dukungannya.