Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sidang lanjutan kasus prostitusi online bakal digelar secara tertutup. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Ada lima saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Lima saksi yang sudah dipanggil jaksa bersaksi dalam sidang kali ini.
"Ada lima saksi dipanggil untuk sidang terdakwa mucikari. Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila, dua penyidik Polda Jatim, dan Rian Subroto (pria yang diduga pemesan jasa kencan Vanessa)," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Senin, (1/4/2019).
Richard Marpaung mengatakan, kemungkinan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta itu digelar secara tertutup.