News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muncikari Siska Tak Mau Disidang, Persoalkan Surat Penetapan Tersangka, JPU Langsung Beri Tanggapan

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan mucikari Siska dan Tentri di Ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (1/4/2019). Sidang lanjutan ini digelar secara tertutup.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua muncikari kasus prostitusi online Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN) jalani sidang dengan digelar terpisah, sidang yang digelar hanya terdakwa Tentri.

Pihak terdakwa Siska melalui penasehat hukumnya, Franky Desima Waruwu mengaku ogah disidang dengan alasan belum menerima surat penetapan tersangka dari penyidik kepolisian.

“Sidang hari ini kami minta tunda karena penetapan klien kami sejak tanggal 6 januari 2019 hingga sekarang tidak pernah menerima penetapan tersangkanya. Bagaimana dia diproses di persidangan bila penetapan tersangkanya tidak diterima,” ujarnya, Senin, (1/4/2019).

Oleh sebab itu, pihaknya batal mengajukan praperadilan lantaran belum menerima surat penetapan tersangka.

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini