News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Sidang Muncikari Vanessa Angel Kemungkinan Digelar Tertutup, Lima Saksi Ini Akan Berikan Keterangan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan muncikari

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sidang lanjutan kasus prostitusi online yang menghadirkan dua muncikari Vanessa angelĀ  bakal digelar secara tertutup.

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Ada lima saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lima saksi yang sudah dipanggil jaksa bersaksi dalam sidang kali ini.

"Ada lima saksi dipanggil untuk sidang terdakwa mucikari. Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila, dua penyidik Polda Jatim, dan Rian Subroto (pria yang diduga pemesan jasa kencan Vanessa)," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Senin, (1/4/2019).

Baca: Vanessa Angel Pasti Hadir, Apakah Rian Subroto Akan Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Muncikari?

Richard Marpaung mengatakan, kemungkinan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta itu digelar secara tertutup.

Hal ini dikarenakan terdapat keterangan yang berbau asusila. "Tapi nanti terserah hakim, yang punya kewenangan kan pengadilan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, perkara prostitusi online yang melibatkan nama aktris Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel mulai disidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada Senin pekan lalu, 25 Maret 2019.

Baca: Kenalan Janda Muda Lalu Dibawa ke Rumah Kontrakan, Pria Ini Dipukuli dan Diperas, Begini Modusnya

Dalam sidang dengan terdakwa Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanto alias Tentri itu, transaksi kencan Vanessa Angel terungkap gamblang dalam surat dakwaan.

(Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Karena Kasus Asusila, Sidang Lanjutan Muncikari Vanessa Angel Kemugkinan Digelar Secara Tertutup

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini