TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel menjadi satu-satunya saksi yang hadir dari enam saksi yang dipanggil jaksa dalam sidang lanjutan kasus prostitusi online dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta.
Selain Vanessa Angel, harusnya pria teman kencannya, yakni Rian Subroto juga dipanggil untuk bersaksi.
Adapula dua penyidik dari Polda Jatim yang melakukan penggerebekan, serta model majalah dewasa, Avriellia Shaqqila dan mantan Puteri Indonesia Fatya Ginanjarsari.
Novan mengatakan Kejaksaan telah mengirimi surat panggilan kepada enam saksi, termasuk Rian Subroto.
Surat panggilan dikirim ke alamat yang tertera di Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
Baca: Sidang Muncikari ES dan TN, Terungkap Vanessa Angel Dapat Rp 35 Juta hingga Alasan Rian Tak Hadir
“Alamat di BAP surat dikirim ke rumahnya di Lumajang, kami kembalikan ke penyidik karena alamatnya belum lengkap,”ujar jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu, Senin, (1/4/2019).
Pihak Polda Jatim pernah menyampaikan bahwa di Kartu Tanda Penduduk Rian beralamat di Jakarta.
“Patokan kami hanya yang ada di BAP saja, tapi yang pasti kami akan hadirkan semuanya,” tandasnya.(*)
Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "'Teman Kencan' Vanessa Angel Tidak Datang ke Sidang, Alamat di Surat Panggilan Bermasalah"