Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanessa Angel beberkan keterangan dalam sidang lanjutan dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan Arianto, Vanessa mengaku hanya menerima Rp 35 juta.
“Memang tadi sempat terungkap dalam persidangan VA menerima Rp 35 juta. Dia kecewa dengan ada pemberitaan demikian itu saja. Tapi ini kan belum pemeriksaan keseluruhan baru satu saja,” ujar JPU Novan selepas sidang, Senin, (1/4/2019).
Saat ditanya terkait saksi Rian pengguna jasa Vanessa yang batal hadir, JPU Novan mengaku belum ada konfirmasi dari Rian Subroto.
“Untuk Rian belum ada konfirmasi, tapi ini kan baru panggilan pertama. Ada enam saksi yang kami hadirkan dan mereka memastikan hadir pada pekan depan,” terangnya.
Diketahui, Vanessa Angel turut hadir dalam sidang lanjutan mucikarinya, hal ini adanya keterkaitan kasus prostitusi online yang menjerat dirinya.
“Karena dalam kasus ini yang tertangkap dulu Vanessa terkait tersangka lainnya itu ditangkap karena ada hubungannya dengan Vanessa cara mereka sendiri adalah sebagai perantara atau mucikari,” tandas JPU dari Kejati Jatim tersebut.