News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Vanessa Angel Pasti Hadir, Apakah Rian Subroto Akan Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Muncikari?

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dan muncikari

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanessa Angel serta Rian Subroto bakal dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan dua muncikari prostitusi online Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novianta.

Hal itu dikatakan oleh penasehat hukum Siska, Franky Desima Waruwu, menurut informasi yang diterimanya bahwa ada beberapa saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saksi dari penyidik atau yang melakukan penggerebekan, kemudian VA (Vanessa Angel) dan R (Rian Subroto)," bebernya, Senin (1/4/2019).

Ia menambahkan, para saksi tersebut rencananya akan didengarkan keterangannya dalam persidangan.

Termasuk di antaranya kronologis dari awal hingga akhir kasus prostitusi online tersebut.

Baca: Dipindah ke Rutan Perempuan, Vanessa Angel Diawasi Khusus, Dikawal Ketat Saat Terima Kunjungan

Saat ditanya terkait siapa saja yang sudah pasti hadir, Franky menyatakan, untuk saksi dari Kepolisian dan Vanessa Angel dipastikan dapat hadir.

Apalagi, dalam hal ini Vanessa dalam masa penahanan.

"Kalau penyidik dan VA pasti hadir lah. Cuma untuk si R (Rian) saya tidak tahu. Cuma informasinya memang dia sudah dipanggil agar memberikan keterangan dalam persidangan nantinya," tambahnya.

Baca: Rian Subroto Tak Pernah Dimunculkan, Kuasa Hukum Vanessa Angel Curiga Sosok Pria Ini Fiktif

Dua muncikari prostitusi artis, Endang Suhartini alias Siska (kanan) dan Tentri Novianta usai jalani sidang di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN)

Sementara itu, kuasa hukum Vanessa Angel, Rahmat Santoso membenarkan bahwa kliennya hari ini akan bersaksi di pengadilan. Ia sudah memastikan kabar tersebut.

"Ya betul dia menjadi saksi," ujarnya.

Pada sidang sebelumnya, dua muncikari prostitusi online, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novianta didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UURI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UURI No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik jo pasal 55 ayat (1) KUHP.

(Samsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Vanessa Angel dan Rian Subroto Akan Beri Kesaksian dalam Sidang Lanjutan Muncikari Endang dan Tentri,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini