Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita bernama Rika Wijaya melaporkan adik ipar dari Rhoma Irama, Alie Khadafi ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan.
Keduanya berkenalan melalui salah satu aplikasi pencarian jodoh, tidak berpikir panjang Rika dan Alie akhirnya bertemu.
Penipuan pun diawali ketika keduanya telah berkenalan selama satu minggu Alie meminjam uang sebesar Rp 7 juta.
"Awal pertama saya kenal Apik (Alie Khadafi) di sosial media di Oktober akhir. Setelah satu minggu kenal, di November tanggal satu dia mulai pinjam uang ke saya. Saat itu saya ingat nominalnya Rp 7 juta dia bilang dia harus manggung di stasiun tv harus ada sewa kostumnya plus sneaker," ujar Rika dikawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Hal itu terus dilakukan oleh Alie hingga total biaya yang dikeluarkan oleh Rika mencapai Rp 117.500.000. Tidak hanya kerugian materil, Rika juga mengaku jika pekerjaannya dipertaruhkan pasa saat ini.
Baca: Berharap Dinikahi Alie Khadafi Sonet 2, Rika Wijaya Malah Dizalimi
Ia tidak dapat fokus kerja karena uang yang seharusnya digunakan untuk lima tahun kedepan habis dalam satu bulan.
Terlebih lagi ketika laki-laki yang ia cintai dan awalnya diketahui tidak memiliki pasangan ternyata telah memiliki istri.
"Saya stres banget ya apalagi setelah tahu dia sudah menikah, saya shock enggak bisa fokus kerja," pungkasnya
Dari kejadian itu Rika Wijaya dan pengacaranya Mozart Amahorseya telah melaporkan Alie atas dugaan penipuan dengan pasal 368 KUHP pada 15 Maret 2019 lalu.