News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Pindah Agama, Steve Emmanuel Butuh Satu Jam Jelaskan Kebiasaannya Berkeyakinan

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Steve Emmanuel usai menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Kamis (4/4/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Steve Emmanuel telah menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (4/4/2019).

Dalam persidangan sebelumnya, kuasa hukumnya sempat membacakan biodata dari kliennya, salah satunya terkait agama yang dianutnya saat ini. Pengacara menyebut kliennya beragama Kristen.

Padahal, ia sebelumnya diketahui sebagai mualaf.

Steve Emmanuel yang ditemui usai persidangan menilai sebuah keyakinan atau agama merupakan hal yang pribadi.

Ia merasa waktu yang diberikan saat ini tidak cukup untuk menyelaskan secara detail bagaimana kebiasaanya dalam berkeyakinan.

Baca: Anggap Proses Hukum Terlalu Cepat, Steve Emmanuel Merasa Aneh

"Masalah agama adalah sesuatu yang pribadi. Kalau mau saya jelaskan mengenai kebiasaan saya berkeyakinan cukup panjang. Saya butuh satu jam untuk menjelaskan itu," ujar Steve di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (4/4/2019).

Menurutnya, saat ini hanya sebagian saja yang terungkap sebenarnya masih banyak lagi alasan dibalik hal itu.

"Nanti akan ada waktunya, karena bukan cuma ada satu atau dua alasan sebenarnya masih ada banyak lagi yang mengubah pikiran," katanya.

Diketahui sebelumnya, Steve Emmanuel sempat memutuskan pindah agama untuk memeluk Islam. Di hadapan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, aktor 35 tahun itu mengucap dua kalimat syahadat di markas FPI.

Ketika memutuskan pindah agama pada 24 Mei 2008, Steve Emmanuel mengganti namanya dengan Yusuf Iman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini