News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Sidang Vanessa Angel Ungkap Ada Menteri Sempat Tawar Sang Artis Untuk Dinner 'Mimik-Mimik Cantik'

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penyebaran foto dan video Vanessa Angel hadir menemani dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Surabaya, Senin (1/4/2019). Reaksi Vanessa Angel Setelah Tahu Ternyata Tarif Prostitusi Online Tak Sebesar yang Beredar.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dalam lanjutan persidangan kasus prostitusi online melibatkan Vanessa Angel, tersebut sosok menteri yang ikut membooking mantan artis FTV itu.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri atau PN Surabaya itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan sosok menteri dari keterangan mucikari artis.

Kepada sosok menteri itu, Vanessa Angel ingin dibayar Rp 60 juta untuk short time. Vanessa Angel inginnya langsung 'melayani' di kamar tidak usah pakai dinner.

Terungkapnya sosok menteri itu terungkap dalam sidang dakwaan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, mucikari artis Vanessa Angel.

Terungkap, Vanessa Angel pernah menolak tawaran kencan dinner 'mimik-mimik cantik' mimican untuk menemani seorang menteri yang tak disebutkan detail tersebut.

Dalam dakwaan jaksa diceritakan, perkara ini berawal dari pertemuan Rian Subroto dengan Dhani (DPO) di Cafe Delight Lumajang pada awal Desember 2018 lalu.

Baca: CPNS 2019 Dibuka Seusai Pemilu, Simak Instansi Paling Banyak & Sedikit Diminati di 2018

Vanessa Angel saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan mucikari Siska dan Tentri di Ruang Garuda 1, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (1/4/2019). Sidang lanjutan ini digelar secara tertutup. (TRIBUNJATIM.COM)

Kepada Rian, Dhani menawarkan bahwa dirinya bisa mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan dalam artian berhubungan badan/seks.

Rian pun tertarik tawaran tersebut.

Selanjutnya pada 23 Desember 2018 Nindy dihubungi oleh saksi Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner 'mimik-mimik cantik' mimican.

Baca: Anies Sebut Proyek LRT Penyebab Banjir, Ini Reaksi Adhi Karya

Baca: Pria Ini Merasa Dirinya Seekor Anjing Bukan Manusia, Tiap Hari Berperilaku Seperti Anjing

"Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner mimik-mimik cantik atau mimican," kata JPU Winarko.

Kemudian terdakwa menghubungi temannya yang bernama Fitriandri pemilik Vitly Management.

Kepada terdakwa, Fitriandri mengatakan bahwa Vanessa Angel maunya langsung ngamar atau menemani di dalam kamar (BO).

"Disebut pula harga yang dipatok apabila ingin membooking Vanessa Angel, yaitu Rp 60 juta untuk short time.

Itu belum termasuk tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten, DP setengah harga dan dilunasi saat pesawat landing," tambah Winarko saat membacakan surat dakwaan.

Hal itu oleh terdakwa disampaikan ke Tentri dan langsung disetujui.

Selanjutnya pada 3 Januari, Tentri mengirim uang senilai Rp 20 juta ke rekening terdakwa.

Oleh terdakwa langsung diteruskan ke rekening Fitriandri bersamaan bukti booking tiket pesawat pulang pergi Surabaya-Jakarta.

Pada tanggal 5 Januari 2019, Tentri mentransfer lagi uang senilai Rp 42,5 juta ke rekening terdakwa untuk pelunasan booking Vanessa Angel.

Bahwa selanjutnya pada tanggal 5 Januari 2019, Vanessa dan Rian ditangkap oleh petugas Polda Jatim yang saat itu berada di dalam kamar hotel Vasa, Jalan HR Muhammad 31 Surabaya.

Terdakwa mengetahui kabar penggerebekan kasus prostitusi itu pada sore harinya, melalui kabar dari Fitriandri.

Terdakwa berhasil ditangkap pada 16 Januari 2019 saat sedang berada di rumah kontrakan di Cluster Serua Mansion No. 14 Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tandasnya.

Mengetahui tarif dalam kasus prostitusi online tak sebesar seperti yang beredar di masyarakat, Vanessa Angel bereaksi.

Vanessa Angel mengaku kecewa, sebab, tarif prostitusi online dalam kasus yang membuatnya meringkuk di penjara lebih kecil dibandingkan dengan nilai yang selama ini beredar.

Berapa tarif Vanessa Angel sebenarnya? Terungkap dalam persidangan perdana saat Vanessa Angel menjadi saksi untuk dua terdakwa mucikari prostitusi online, yakni mucikari Endang Suhartini alias Siska dan mucikari Tentri Novanta.

Besaran nominal transaksi dugaan prostitusi online yang diberikan kepada Vanessa Angel bukan Rp 80 juta per jam. Nominal yang diberikan jauh lebih kecil, yakni hanya Rp 35 juta.

Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan Arianto. Menurutnya, Vanessa Angel mengaku hanya menerima Rp 35 juta.

“Memang tadi sempat terungkap dalam persidangan VA ( Vanessa Angel) menerima Rp 35 juta. Dia kecewa dengan ada pemberitaan demikian itu saja," kata JPU Novan selepas sidang, Senin, (1/4/2019).

"Tapi ini kan belum pemeriksaan keseluruhan baru satu saja,” ujarnya.

Baca: Cari Juru Taktik Baru, Timnas Thailand Ditolak Pelatih-pelatih Eropa

Baca: Guru Korban Mutilasi di Kediri Dikenal Gemulai, Isu Motif Pembunuhan Ini pun Mencuat

Saat ditanya terkait saksi Rian Subroto pengguna jasa Vanessa yang batal hadir, JPU Novan mengaku belum ada konfirmasi dari Rian yang menurut kepolisian sebagai pengguna jasa Vanessa Angel.

“Untuk Rian belum ada konfirmasi, tapi ini kan baru panggilan pertama. Ada enam saksi yang kami hadirkan dan mereka memastikan hadir pada pekan depan,” terangnya.

Diketahui, Vanessa Angel turut hadir dalam sidang lanjutan mucikarinya, hal ini adanya dugaan keterkaitan kasus prostitusi online yang menjerat dirinya.

“Karena dalam kasus ini yang tertangkap dulu Vanessa terkait tersangka lainnya itu ditangkap karena ada hubungannya dengan Vanessa cara mereka sendiri adalah sebagai perantara atau mucikari,” tandas JPU dari Kejati Jatim tersebut.

Vanessa jadi saksi

Tersangka penyebar foto dan video tak senonoh, Vanessa Angel hadir sebagai saksi dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (1/4/2019).

Vanessa terlihat mengenakan rompi tahanan Kejari Surabaya serta masker menutupi wajahnya.

Kedatangannya ini sekitar pukul 12.30 WIB dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Senin, (1/4/2019).

Ia menjadi saksi dalam kasus prostitusi online yang menjerat mucikari Siska dan Tantri.

Vanessa keluar dari Ruang Tahanan pada pukul 14.30 WIB, dia hanya terdiam saat ditanya terkait persiapan sidang.

Sementara itu, mucikari artis Siska mengaku sehat dan siap menjalani sidang.

“Siap kok,” kata Siska, Senin, (1/4/2019).

Vanessa mengenakan kemeja berwarna biru dongker dibalut rompi merah bertuliskan tahanan Kejari Surabaya.

Sidang digelar tertutup

Sidang lanjutan kasus prostitusi online artis digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (1/4/2019).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Ada lima saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lima saksi yang sudah dipanggil jaksa bersaksi dalam sidang kali ini.

"Ada lima saksi dipanggil untuk sidang terdakwa mucikari. Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila, dua penyidik Polda Jatim, dan Rian Subroto (pria yang diduga pemesan jasa kencan Vanessa)," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Senin, (1/4/2019).

Richard mengatakan, kemungkinan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi fakta itu digelar secara tertutup.

Hal ini dikarenakan terdapat keterangan yang berbau asusila.

"Tapi nanti terserah hakim, yang punya kewenangan kan pengadilan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, perkara prostitusi online yang melibatkan nama aktris Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel mulai disidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, 25 Maret 2019.

Dalam sidang dengan terdakwa Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanto alias Tentri itu, transaksi kencan Vanessa terungkap gamblang dalam surat dakwaan.

Vanessa Angel ingin tobat

Sebelumnya, Vanessa Angel ingin bertobat setelah terseret kasus prostitusi online yang membuatnya masuk penjara.

Curahan hati (curhat) Vanessa Angel yang ingin menjadi pribadi lebih baik disampaikan aktor Nicky Tirta saat membesuknya di Mapolda Jatim.

Seperti diketahui, Vanessa Angel dipenjara karena tuduhan menjajakan diri dalam prostitusi online.

Vanessa Angel ditangkap di sebuah hotel di Surabaya saat sedang melayani seorang pengusaha tambang bernama Rian Subroto.

Beberapa waktu lalu, artis peran Nicky Tirta mengunjungi rekannya, Vanessa Angel, yang ditahan di Polda Jawa Timur atas dugaan pelanggaran Undang Undang ITE terkait prostitusi online.

Menurut Nicky, kondisi Vanessa lebih baik dari sebelumnya.

Vanessa menjadi lebih religius.

"Sekarang lebih banyak ibadah di sana," kata Nicky dalam wawancara di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).

Nicky melihat Vanessa mengalami banyak perubahan selama di tahanan.

Kepada Nicky, Vanessa mengaku ingin menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Dia adalah teman, sahabat saya, sekaligus adik saya yang ingin menjadi manusia lebih baik lagi.

Soal cerita curhat saya sama Vanessa, saya enggak mau terlalu jadi konsumsi publik," kata dia.

Sebagai teman, Nicky hanya ingin menjenguk dan memberikan dukungan moril kepada Vanessa.

Menurut dia, dukungan adalah yang terpenting ketika seseorang mengalami masalah.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel digerebek oleh polisi di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada 5 Januari 2019 karena diduga terlibat kasus prostitusi online.

Vanessa diduga menerima tarif sebesar Rp 80 juta dan dibagi bersama mucikari.

Ia juga disebut sudah melakukan transaksi sebanyak dua kali di Singapura, enam transaksi di Jakarta, dan satu kali transaksi di Surabaya.

Pamit & Titip Doa, Ini Pesan Haru Vanessa Angel pada Bibi Ardiansyah Pasca Dipindah ke Rutan Medaeng (Instagram/vanessaangelofficial)

Menurut Nicky Tirta faktor pikiran membuat rekannya,Vanessa Angel, kerap sakit selama berada di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur.

"Intinya dia sering sakit, ya, mungkin banyak pikiran," kata Nicky.

"(Yang ada dipikiran Vanessa) next (karier) dia akan seperti apa?

Penilaian publik seperti apa? Itu kan pikiran yang benar-benar berat buat dia. Ada perbedaanya," kata Nicky.

"Kita yang bebas misalnya kita bisa makan apa saja yang kita mau, tapi Vanessa kan ada keterbatasannya," sambung dia.

Sebagai sahabat, Nicky hanya bisa memberikan dukungan moril dengan menjenguk Vanessa.

Ia berharap kasus yang menimpa Vanessa bisa segera selesai.

"Kalau kamu bisa serius, kamu pasti bisa jadi lebih besar dari sekarang.

Itu kata-kata saya pada saat itu berharap lebih baik ke depannya," kata Nicky.

"Saat ini yang Vanessa butuhkan adalah support, terutama dari orang-orang terdekat dan dukungan itu menurut Vanessa amat luar biasa," katanya.

Vanessa banyak bercerita kepada Nicky saat dikunjungi.

Kini Vanessa banyak mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Menurut Nicky, bila ada manusia yang ingin menjadi lebih baik lagi dan telah menyadari kesalahannya, harus diberi dukungan.

Karena itu, kata Nicky, ia beberapa waktu lalu membagikan cerita lewat akun Instagram terkait sahabatnya yang mengalami perubaham.

"Kalau curhat banyak. Tapi, saya bukan tipikal yang menceritakan curhat orang karena menyangkut pribadi orang lain.

Yang saya post pun secukupnya saja. Saya enggak mau terlalu jauh mencampuri," kata Nicky.

Vanessa Angel Sangat Ingin Bertemu Ayahnya

Trainer sekaligus motivator Ayu Kyla yang menangani layanan bimbingan konseling psikologi di dalam Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Jatim, mengatakan bahwa artis peran Vanessa Angel saat ini kondisinya semakin terpuruk.

Ayu mengatakan, hal itu ia ketahui setelah bertemu dengan Vanessa beberapa hari lalu, saat hendak memberikan layanan konseling untuk memotivasi Vanessa.

"Terakhir ketemu Selasa (26/3/2019), kemarin jam 15.15 WIB, kondisinya memang sudah sakit, sempat enggak bisa BAB dua hari, kondisi badannya panas, bibirnya sudah kering, sudah kurus," ucap Ayu saat ditemui usai tampil di salah satu acara stasiun televisi swasta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).

Menurut Ayu, Vanessa sakit lantaran asam lambungnya yang tinggi karena stressnya meningkat.

Kata Ayu, Vanessa mengaku sangat merindukan ayahnya dan sangat ingin bertemu.

Ia juga berharap ayahnya bisa memberinya semangat dalam menjalani masalah dugaan kasus prostitusi yang menjerat dirinya.

"Saat ini yang dibutuhkan memang sosok seorang ayah. Atau kalau VA punya pasangan atau mungkin nanti akan punya pasangan itu diharapkan datang. Kenapa mengharapkan daddy bisa datang? itu harapan terakhir VA saat ini, benar-benar sangat rindu," tuturnya.

Ayu menambahkan, bahwa Vanessa sendiri merasa dirinya sangat kesepian karena harus menghadapi kasus tersebut seorang diri tanpa dukungan keluarga dan sahabatnya.

"Pemasukan secara ekonomi juga berkurang, terus kondisi seperti ini mungkin teman-teman yang dekat belum semua bisa tengok, dia merasa sendiri, merasa apa yang dihadapi harus ditanggung sendiri," imbuhnya.

Kabar terbaru Vanessa Angel

Vanessa Angel mendapat pengawalan ketat dari pasukan Polda Jatim saat digelandang ke tahanan Kejaksaan Negeri atau Kejari Surabaya.

Pengawalan ketat tersebut tatkala mantan Bibi Ardiansyah itu dipindahkan dari tahanan Polda Jatim ke tahanan Kejari Surabaya.

Kini, Vanessa Angel resmi mengenakan rompi warna merah alias jadi tahanan Kejari Surabaya.

Sekitar dua jam lebih Vanessa menjalani proses tahap II di kantor Kejari Surabaya yang beralamatkan di Jalan Sukomanunggal tersebut.

Vanessa Angel hanya terdiam dan tertunduk saat keluar dari Kejari Surabaya.

Dia dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polda Jatim dan dinyatakan telah pindah penahanan di Rutan Medaeng, Sidoarjo.

Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan, menjelaskan pihaknya menerima pelimpahan Vanessa Angel beserta barang buktinya dari dari Polda Jatim.

“Ini kan masih proses setelah ini kami akan bentuk tim jaksa yang juga melibatkan Kejaksaan tinggi nanti Tim dari Kejati membuat surat dakwaan nantinya akan dilakukan pelimpahan ke pengadilan,” ujarnya, Jumat, (29/3/2019).

Terkait barang bukti yang diikutsertakan yakni uang tunai senilai Rp 35 juta.

“Satu lagi rekening koran udah itu saja untuk pasal yang disangkakan 27 ayat 1 undang-undang ITE juncto 55 sama contoh 256 KUHP. Ada dua atau tiga pasal pokoknya nanti semuanya Jaksa dari Kejati,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo, menambahkan pihaknya akan menyiapkan lima jaksa dari Kejari dan dua dari Kejati Jatim.

“Total ada Tujuh jaksa yang akan menangani kasus tersebut,” tandas Didik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini