TRIBUNNEWS.COM – Sultan Brunei akhir-akhir ini tengah menjadi sorotan dunia.
Tidak lain adalah karena Sultan Brunei memberlakukan hukum rajam untuk kaum LGBTQ yang tepat diberlakukan pada 3 April 2019.
Banyak hal yang disoroti dari keputusan Sultan Brunei ini.
Salah satunya adalah karena salah satu anaknya yang bernama Pangeran Azim pernah menyelenggarakan pesta bersama kaum homoseksual.
Tentu hal ini menjadi perhatian banyak pihak.
Di mana ayahnya memberlakukan hukuman berat pada kaum LGBTQ tapi sang anak justru berlaku demikian.
Selain disoroti karena ketegasannya dalam membuat hukum untuk kaum LQBTQ di negaranya, Sultan Brunei juga disoroti karena kekayaannya.