TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mata Vanessa Angel berkaca-kaca, air matanya nyarus jatuh saat mengatakan harapannya usai persidangan tiga muncikari kasus prostitusi online dengan terdakwa Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta serta Intan alias Nindy.
Vanessa Angel mengaku selama ini tidak pernah ada kasus serupa yang terekspos seperti dirinya. Vanessa Angel merasa dirugikan.
“Aku cuma bisa berdoa supaya orang orang yang jahat sama aku selalu dilindungi Tuhan. Dan supaya yang terjadi pada saya tidak terjadi pada keluarganya terutama kakak perempuannya, adik perempuannya, dan anak perempuannya,” terangnya, Senin, (8/4/2019).
Selain itu dia meminta doa agar dirinya cepat berkumpul dengan orang yang dia sayangi.
“Semoga masalah ini cepat selesai dan saya cepat berkumpul dengan orang-orang yang saya sayangi,” tambahnya.
Baca: Kaka Slank Pilih Lokasi Diving yang Tak Lazim, Lokasi Nelayan Mancing Ikan Pun Dicoba
Diketahui dalam persidangan baik pengacara dari Vanessa Angel maupun dua muncikari Siska dan Tentri mengaku bahwa kasus ini janggal.
Di mana tidak ada korban yang terlibat, hal ini mengacu kepada ketidak hadirannya saksi utama Rian Subroto yang disebut sebagai pengguna jasa artis FTV tersebut.
“Ketidakhadiran saksi Rian Subroto harus dipertanyakan karena jaksa sudah memanggil dua kali ini wajib dihadirkan supaya jelas karena menyangkut aliran dana dan tahu persis saat kejadian tersebut,” kata Robert pengacara Tentri.
Sementara itu, muncikari Endang alias Siska berharap semua saksi dapat dihadirkan.
“Ya saya berharap agar semua terungkap,” tandasnya.
Diamnya Avriellya Shaqila
Avriellya Shaqila turut hadir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus prostitusi online yang menjerat tiga muncikari serta Vanessa Angel.
Avriellya Shaqila kenakan setelan berwarna hitam disertai kacamata hitam berjalan menuju ruang jaksa bersama temannya.
Dia hanya terdiam saat TribunJatim.com (Grup Tribunnews.com) mencoba menanyakan tujuan dari kedatangannya, Avriellya Shaqila hanya tertunduk dan mempercepat jalannya.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum, (JPU) Novan Andrianto mengaku kedatangan Avriellya Shaqila berstatus sebagai saksi.