Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesedihan dirasakan keluarga Steve Emmanuel karena artis ganteng ini sekarang tengah menghadapi kasus narkoba.
Seperti diketahui, proses hukum yang dihadapi mantan pasangan Andy Soraya ini sudah memasuki tahap persidangan sejak 14 Maret 2019 lalu.
Pihak keluarga, Karenina Sunny mengaku sedih saat tahu sang kakak ditahan karena kepemilikian barang haram.
"Pastinya sebagai keluarga, ada sedih sekali melihat saudara ditahan dan dipenjarakan, pasti enggak enak banget," ujar Karenina Sunny dikawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Bahkan, Karenina Sunny merasa sampai ingin membantu dan berjuang bersama dengan Steve Emmanuel.
"Meski di dalem, dia tidak bisa berjuang sendiri. Bagaimana pun, dengan kondisi dia, kita semua tau bukan dirumah sendiri. Pastinya dia stres dan susah," katanya.
Baca: Pihak Steve Emmanuel Pertanyakan Pasal Dalam Dakwaan
Karenina pun mengaku sampai menangis saat tahu hukuman yang akan diterima oleh Steve, Emmanuel meski begitu ia mempercayakan seluruh urusan hukum kepada tim pengacara dari Steve Emmanuel.
"Saya tidak tahu soal hukumnya, tapi saya percaya lewat tim kuasa hukum, perjuangan mereka terhadap kasus kakak saya," pungkasnya.
Ingin Lebih Kreatif
Adik dari Steve Emmanuel, Karenina Sunny mengungkapkan alasan dari sang kakak hingga menggunakan narkoba.
Steve Emmanuel yang sudah tidak lagi berada di depan kamera sejak beberapa tahun lalu diharusnya lebih berfikir kreatif dalam membuat skrip.
Itu merupakan alasan utama dari Steve dalam menggunakan narkoba untuk lebih kreatif lagi.
"Dia di belakang layar. Dia menulis skrip. Dan menurut dia itu sangat membantu nulis skrip. Jadi dia lebih kreatif," ujar Karenina dikawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Karenina pun meyakini jika kakaknya menggunakan narkoba bukan karena pergaulan yang bebas.
Keyakinan itu dikuatkan dengan gaya hidup sehat yang terus dijalankan oleh Steve.
"Dia lebih suka olahraga dan menjalankan program sosial bersama temennya. Dan juga jalani program perbaiki diri. Jadi dia sangat fokus rajin kerjain goals dia," pungkasnya.
Sebelumnya, Artis peran Steve Emmanuel ditangkap setelah kedapatan memiliki dan penyelundupan narkoba jenis Kokain.
Steve ditangkap pada hari Jumat 21 Desember 2018 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca: Sayang Kalau Golput, Warga Rela Antre Urus Formulir A5 Demi Bisa Nyoblos 17 April, Ini Syaratnya
Informasi Steve sebagai pengguna didapatkan dari laporan masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Dari informasi itu polisi langsung bergerak dan mendalami laporan tersebut, sehingga pada 21 Desember 2018 kemarin Steve berhasil diamankan dikediamannya, Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan tiga barang bukti dari kediamannya, yakni 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, satu buah botol kaca penyimpan kokain.
Satu buah botol kaca yang saat itu digunakan Steve untuk menyimpan narkotika tersebut, dan satu buah alat hisap untuk narkotika jenis kokain bernama Bullet.
Steve diancam dengan pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati.