News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kriss Hatta Akhirnya Resmi Ditahan Oleh Kejaksaan Negeri Bekasi

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemain film sekaligus pesinetron Kriss Hatta (30), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi pada Selasa (9/4/2019) hari ini.

Pemain film sekaligus pesinetron Kriss Hatta (30), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi pada Selasa (9/4/2019) hari ini.

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Kriss Hatta (30) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi.

Pemain film Hi5teria ini telah menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen atas laporan Hilda Vitria di Polda Metro Jaya.

Kriss kini dibawa ke rumah tahanan Bulak Kapal, Bekasi.

Baca: Kata-kata Terakhir Kriss Hatta Sebelum Ditahan di Rutan Bulak Kapal, Singgung Status Sebagai Lelaki

Baca: VIDEO Detik-detik Kriss Hatta Digelandang Kejaksaan Diviralkan Nikita Mirzani, Merinding, Bahagia!

Saat memasuki bus tahanan, Kriss tidak berkata sepatah pun.

Bus itu juga membawa beberapa tahanan lainnya.

Artis peran Kriss Hatta saat dipindahkan dari Kejaksaan Negeri Bekasi ke Rumah Tahanan Bulak Kapal Bekasi, Selasa (9/4/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Kriss Hatta sebelumnya telah diperiksa di Kejaksaan Negeri Bekasi sejak Selasa (9/4/2019) pagi.

Sementara itu, kuasa hukum Kriss Hatta, Indra Tarigan membenarkan kabar ditetapkannya Kris sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan Hilda Vitria di Polda Metro Jaya.

Baca: Kriss Hatta Ditahan Kejaksaan, Bagaimana Drama Perseteruannya dengan Hilda Vitria Khan Bermula?

Baca: Kriss Hatta Resmi Ditahan Atas Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan

Hal itu dikatakan Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (11/11/2018).

"Betul memang kemarin jam 8 malam penyidik telepon saya untuk ketemu, menyerahkan surat penetapan Kriss Hatta sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen itu. Memang benar Kris Hatta sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Indra.

Indra menyebutkan bahwa Kriss menerima dan tetap menghormati penetapan statusnya itu.

"Tadi Kriss Hatta datang ke apartemen saya juga kita meeting. Ya dia sih sampai saat ini enggak ada masalah juga, dalam arti ya kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, apa pun itu ya kita hadapi. Selagi putusan pengadilan itu belum menetapkan, enggak ada masalah sih," ucapnya.

Baca: Posting Video Kriss Hatta Dijemput Mobil Tahanan, Nikita Mirzani: Gugur Satu dan Tunggu Giliran kamu

Baca: Penjelasan Kuasa Hukum Tentang Pemeriksaan Kriss Hatta di Kejaksaan Bekasi

Kriss diketahui telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Hilda tentang pemalsuan dokumen saat mereka melangsungkan pernikahan.

Kabar itu diungkapkan pengacara Hilda, Fahmi Bachmid kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp Minggu (11/11/2018).

"Hilda Vitria selaku pelapor diberitahu penyidik melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP) tertanggal 9 November 2018, memberitahukan bahwa status Krisdian Toppo Khuhatta sudah menjadi tersangka," ujar Fahmi.

"Dalam kasus diduga membuat surat palsu atau menempatkan keterangan palsu atau menggunakannya," sambungnya.

Baca: Setelah Dilaporkan Main Tonjok, Kini Kriss Hatta Hadapi Kasus Lain, Nikita Mirzani Membongkarnya

Baca: Ceritakan Kronologi Penganiayaan, Mulai Niat Melerai, Antony Malah Dipukul Kriss Hatta

Fahmi juga menyebutkan, ada dua pasal yang disangkakan Hilda kepada Kriss yakni pasak 264 KUHP dan pasal 266 KUHP. Dari dua pasal itu Kriss Hatta diancam hukuman masing-masing 7 dan 8 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Resmi Ditahan, Kriss Hatta Dibawa ke Rumah Tahanan Bulak Kapal

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini