Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Keinginan Tsania Marwa untuk bertemu anaknya mendapat dukungan dari majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong.
Hakim meminta Atalatik Syah untuk tidak menghalangi Tsania Marwa apabila ingin bertemu anak-anaknya.
"Tidak ada titik tengah tapi Hakim mengatakan kepada bapaknya anak-anak (Atalarik) jangan sampai ada menghalang-halangi lagi," kata Tsania Marwa saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/4/2019).
Tsania mengatakan jika dirinya kembali dihalang-halangi oleh Atalarik dalam usahanya menemui buah hati.
Ia berhak melaporkan Atalarik Syah ke Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong.
"Dan kalau saya dihalang-halangi lagi saya dipersilahkan untuk melapor ke Hakim. Itu perintah langsung dari pak hakim," ujar Tsania.
Baca: Tsania Marwa dan Atalarik Syah Adu Mulut di Ruang Sidang
"Iya sempet, kan kalau misalkan ada bukti saya dihalang-halangi saya boleh melapor langsung ke pak Hakim," jelas Tsania.
Mediasi yang diupayakan kedua belah pihak untuk menemui titik temu terkait gugatan Tsania Marawa tak berhasil.
Gugatan Tsania Marwa untuk mendapatkan hak asuh anak lanjut ke tahap sidang pokok perkara.