News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kliennya Dipenjara, Pengacara Kriss Hatta Akan Seret Billy Syahputra & Nikita Mirzani ke Jalur Hukum

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kriss Hatta ketika keluar dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, menuju bus tahanan kejaksaan, Bekasi, Selasa (9/4/2019) sore. Artis ini ditahan di Lapas Bulak Kapal Bekasi selama 20 hari.

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Kriss Hatta, lewat pengacaranya, Indra Tarigan, akan menyeret  Billy Syahputra dan Nikita Mirzani ke jalur hukum.

Alasannya,  presenter Billy Syahputra dan aktris Nikita Mirzani telah menggiring opini publik di media sosial tentang kasus hukum Kriss Hatta.

Sebelum Kriss Hatta ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulak Kapal, Bekasi, Selasa (9/4/2019), kedua pesohor tersebut diduga telah membocorkan terkait penahanan Kriss Hatta.

Pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan, mengatakan bahwa pihaknya akan menyeret keduanya ke jalur hukum sesuai pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Satu hal juga ada, kemarin yang nyebar-nyebarin Si Kriss Hatta akan ditahan hari ini, Billy syahputra sama Nikita Mirzani, itu nanti kita segera laporkan," ujar Indra Tarigan, di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019).

Sementara itu, satu di antara dari pihak terlapor yakni Nikita Mirzani menanggapi kabar bahwa dirinya akan diseret ke masalah hukum.

Kriss Hatta Mendekam di Penjara, Ini Senjata Pengacara Indra Tarigan untuk Bebaskan Kliennya

Nikita Mirzani tidak  mempermasalahkan ancaman laporan itu.

"Suruh pengacaranya itu ngurusin kliennya yang masuk (penjara) aja deh. Nggak usah repot-repot laporin gue sama Billy. Yang kemarin aja nggak ada yang jalan,” kata Nikita Mirzani saat dihubungi lewat ponsel.

Seperti diberitakan sebelumnya, status Kriss Hatta telah menjadi terdakwa atas laporan Hilda Vitria Khan terkait pemalsuan dokumen pernikahan.

Status terdakwa  itu membuat Kriss Hatta harus ditahan sementara di Lapas Bulak Kapal bekasi selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (9/4/2019).

Meski telah mendekam di penjara, pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan penahanan kliennya.

Dia justru ingin membuktikan semuanya terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan tersebut di pengadilan.

"Ini akan kita buktikan semua nanti di Pengadilan, enggak masalah, ditahan juga enggak masalah," ucap Indra Tarigan.

Pengacara Kriss Hatta Ungkap Sosok yang Bantu Kliennya Memalsukan Dokumen Pernikahan

Menurut Indra Tarigan, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi untuk menyelesaikan kasus Kriss Hatta dalam persidangan mendatang.

"Kalau persiapan kita dari bukti-bukti yang ada, kita nanti optimis menang. Karena setiap orang yang dinyatakan bersalah nanti ketika sudah diputuskan sama pengadilan," katanya.

Pengacara Kriss Hatta itu juga akan mengikuti segala proses hukum selama menangani perkara kliennya demi membantah tuduhan-tuduhan penyidik dan kejaksaan di pengadilan nanti.

"Kita ikutin prosesnya nanti, kan dari kejaksaan akan melimpahkan ke pengadilan. Nah nanti dari pengadilan ditentukan sidangnya," katanya.

"Karena di situlah kami akan sampaikan bantahan-bantahan terhadap tuduhan dari penyidik dan kejaksaan,” tutur Indra Tarigan.

Sebelumnya, Indra Tarigan berucap bahwa dia akan mengungkap sosok yang ikut membantu memalsukan dokumen pernikahan.

Tangan Artis Kriss Hatta Diborgol saat Ditahan Meski cuma Kasus Pemalsuan Data Pernikahan

Menurut dia, sosok 'Badrun' yang membantu kliennya memalsukan data pernikahan Kriss Hatta belum diperiksa sama sekali hingga saat ini.

"Sekarang gini pertanyaan saya, buat penyidik juga, yang membuat buku nikah dan sebagai saksi nikah Si Badrun, sampai detik ini tidak pernah diperiksa," ucapnya.

"Ini ada apa, sebagai saksi enggak, dipanggil pun enggak, kita yakin kita nanti buktikan," ucapnya lagi.

Dia menambahkan, Badrun terlibat dalam pemalsuan dokumen pernikahan Kriss dengan Hilda Vitria Khan.

Pasalnya, Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan tidak mengatahui cara mengurus dokumen pernikahan secara Islam.

"Itu kalau menurut keterangan Kriss, dia kan mualaf, dia tidak tahu cara (mengurus pernikahan) dan si Badrun kerjanya dalam mengurusi hal-hal kayak begini, itu bukan satu dua orang yang diurusin dia," ucapnya.

Oleh karena itu, Indra Tarigan akan mengusut tuntas kasus Kriss Hatta dan meminta keterangan dari pihak kepolisian hingga kejaksaan.

Jika Terbukti Bersalah, Jaksa Mengancam Kriss Hatta Hukuman 8 Tahun Penjara

"Kenapa sampai detik ini tidak pernah dimunculkan, ini ada apa? Kita akan usut, itu nanti kami akan cari tau semuanya," tuturnya.

Kuasa hukum Kriss Hatta itu mengatakan, pihaknya belum menyerah dan akan memperjuangkan kebenaran kliennya hingga menang dalam pengadilan nanti.

“Kalau persiapan kita dari bukti-bukti sudah ada dan lengkap, kita nanti optimis menang,” tuturnya.

Sebelum berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan, Kriss terlebih dulu menyandang status sebagai tersangka perkara tersebut sejak 10 November 2018.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan berkas, Kriss segera digiring tim jaksa Kejari Bekasi menuju Lapas Bulak Kapal Bekasi. Dia naik bus tahanan Kejaksaan Bekasi, Selasa sore.

Saat digiring menuju bus tahanan kejaksaan bersama tahanan lain, tangan Kriss Hatta terlihat diborgol dengan tangan tahanan lain.

Kriss yang mengenakan kemeja hitam dan celana jins serta beralaskan sandal jepit tidak mengeluarkan komentar apa pun saat menaiki bus tahanan Kejaksaan Bekasi.

Kriss Hatta Ditahan Jaksa di Lapas Bulak Kapal, Nikita Mirzani: Sudah Tahu Kan Kekuatan Nyai

Dia hanya tersenyum tipis sembari mengacungkan jempol kanannya kepada wartawan yang mengerubunginya, kemarin.

Terkait penahanan pemeran Mister Money di reality show Uang Kaget (GTV) tersebut, pihak keluarga Kriss Hatta menolak berkomentar.

Cyndyana Lorens, adik Kriss Hatta, yang menemani kakaknya selama menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejari Kota Bekasi, Selasa, enggan memberikan pernyataan.

"Maaf ya, maaf. Nanti saja,” ucap Cyndyana sambil menaiki mobilnya. (Luthfi Khairul Fikri)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kriss Hatta Lewat Pengacaranya Bakal Seret Billy Syahputra dan Nikita Mirzani ke Jalur Hukum, http://wartakota.tribunnews.com/2019/04/10/kriss-hatta-lewat-pengacaranya-bakal-seret-billy-syahputra-dan-nikita-mirzani-ke-jalur-hukum?page=all.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini