News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kriss Hatta Mendekam di Penjara, Uya Kuya: Harusnya Enggak Perlu Sampai Begini

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uya Kuya usai mengisi sebuah acara dikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uya Kuya prihatin mendengar Kriss Hatta berstatus terdakwa pemalsuan dokumen pernikahan.

Kriss Hatta juga mendekam di Rutan Bulak Kapal setelah jadi tahanan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Uya Kuya menganggap seharusnya perselisihan Kriss Hatta dan Vitria Khan tidak perlu berujung demikian.

"Prihatin makanya enggak usah sampai begini. Harusnya enggak perlu sampai begini," ujar Uya Kuya di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Baca: Terlibat Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Kriss Hatta Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pria kelahiran kota Bandung ini menanggap seharusnya antara Billy Syahputra, Kriss Hatta, dan Hilda Vitria bisa berdamai.

"Ya enggak tau ya akhirnya ya harus ditangkap, tadinya kita pikir enggak usah pakai begitu-begitu, damai aja mending kan. Tapi sudah terlanjur berselisih satu sama lain ya sudah," lanjut Uya Kuya.

Sebelumnya, diberitakan pada Rabu (10/4/2019) Kriss Hatta telah resmi menjadi tahanan.

Kriss resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bekasi dan ditahan di Lapas Bulak Kapal, lantaran menjadi terdakwa atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini