TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis FTV Agung Saudaga alias Agung Saga, bersama rekannya Harry Nugraha dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena terbukti memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Mereka ditangkap di depan minimarket Circle K, di Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00.
Dari tangan mereka didapati narkoba jenis sabu sebanyak 1,49 gram. Keduanya juga terbukti positif mengonsumsi sabu setelah dilakukan cek urine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dari hasil penyelidikan dan pengakuan keduanya, mereka sudah mengonsumsi sabu sejak 2015 lalu.
"Kedua pelaku mengaku sudah menggunakan narkotika sabu sejak 2015. Jadi sudah 4 tahun ini. Motif mereka untuk stamina," kata Argo.
Baca: Berikut Daftar Artis yang Pernah Terjerat Narkoba, Agung Saga Teranyar
"Dari pengakuan tersangka AS ia mengkomsumsi narkotika jenis sabu ini untuk meningkatkan stamina karena ia sebagai DJ, jadi biar kerja masih fit staminanya. Kemudian juga pada saat syuting film karena kejar tayang, sehingga biar badan tetap fit, katanya," ujar Argo.
Padahal kata Argo anggapan dan persepsi itu salah.
"Narkotika sabu ini nggak bisa untuk daya tahan tubuh. Itu hanya perasaan sesaat saja. Padahal banyak ruginya untuk tubuh. Untuk memperkuat stamina, cara yang baik ya olahraga, minum vitamin, dan buah-buahan. Jadi banyak cara lain untuk menaikan daya tahan tubuh, dan bukan narkotika," kata Argo.
Seperti diketahui artis FTV Agung Saga diamankan polisi bersama rekannya Harry Nugraha karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba.
Mereka diamankan di depan minimarket Circle K di Jalan Petogogan II, Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) dinihari sekitar pukul 02.00.
“Kasus berawal dari informasi masyarakat masuk ke Ditresnarkotika sekitar Minggu ketiga Maret 2019. Info menyebutkan bahwa di daerah Jakarta Selatan, selalu ada transaksi penyalahgunaan narkotika,” kata Argo.
Dari laporan itu, polisi akhirnya menyelidiki informasi tersebut dan berhasil mengamankan Agung Saga dan Harry Nugraha.
“Lalu kita tangkap dan setelah digeledah ditemukan tiga klip diduga narkotika jenis sabu. Yang dua klip ada di tersangka AS di tas, dan yang satu di tersangka HN. Setelah kita timbang 1,49 gram," kata Argo.
Kepada keduanya kata Argo juga dilakukan tes urine yang hasilnya mereka positif sabu.
Karena perbuatannya kata Argo para ersangka dikenakan pasal 114 KUHP jo pasal 112 KUHP Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Artis FTV Agung Saga Jadi Pecandu Sabu Sejak 2015, http://wartakota.tribunnews.com/2019/04/10/artis-ftv-agung-saga-jadi-pecandu-sabu-sejak-2015?page=all.