TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah sahabat menjenguk Kriss Hatta di tahanan.
Mereka pun membeberkan kondisi Kriss Hatta selama di tahanan.
Seperti diketahui, kasus Kriss Hatta menemui babak baru.
Setelah berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan dinyatakan lengkap, polisi lantas melimpahkan tersangka Kriss Hatta (30) ke Kejaksaan Negeri Bekasi.
Menurut Gusti Hamdani selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bekasi, Kriss disangkakan telah melanggar tiga pasal.
"Hari ini kita Pengadilan Negeri Kota Bekasi melakukan pelimpahan tahap dua dari pihak Kepolisian, terkait sangkaan yang sudah kita tetapkan P21 dalam berkas perkara sesuai Pasal 264 ayat 2, 266 ayat 1 dan 266 ayat 2."
"Ada 3 pasal yang kita dakwaan atas Kriss Diantoko Soehatta," ungkap Gusti kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Bekasi, Selasa (9/4/2019), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
Atas hal itu pihak kejaksaan lantas menahan Kriss selama 20 hari kedepan.
Lantas bagaimana kondisi Kriss Hatta di tahanan? Benarkah ia merasa down?
"Pastilah ada keluhan. Mungkin masih butuh penyesuaian aja sih pasti di dalam. Tadi kita sampaikan sekali lagi, minta doa semoga berkasnya berjalan dengan baik," ungkap Peter dalam tayangan Ekspose di GTV.