TRIBUNNEWS.COM -- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto ikut menanggapi viral dan hebohnya kasus pengeroyokan Audrey.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Audrey yang merupakan Siswi SMP asal Pontianak ini dikeroyok oleh 12 orang Siswi SMA.
Saking ramainya kasus ini, banyak yang mencantumkan tagar #JusticeforAudrey sebagai dukungan bagi Audrey yang mengalami bullying hingga pengeroyokan.
Melihat hebohnya kasus tersebut, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto ini pun memberikan tanggapannya.
Menurut Kak Seto, hal yang harus dilakukan masyarakat saat mendengar dan mengetahui kasus Audrey ini, maka janganlah terburu-buru dalam hal menyimpulkan dan menghakimi.
Tambahnya, sebagai masyarakat awam yang hanya melihat dari media sosial, maka diharuskan untuk menunggu pernyataan dari lembaga berwenang, seperti kepolisian.
"Reaksi kita tak boleh terburu-buru. Kita tenang dulu, menunggu pernyataan resmi dari berbagai lembaga yang ada.
Tentu lembaga pertama adalah dari kepolisian Republik Indonesia. Biasanya kan ada deskripsi dan klarifikasi apa yang terjadi. Karena pasti ada penyidikan dari kasus ini," papar Kak Seto, dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Raditya Dika, Senin (15/4/2019).
Tak hanya pernyataan dari kepolisian, keterangan dari pihak rumah sakit pun sangat dibutuhkan untuk melihat secara jernih kasus yang mirip Audrey ini.